KABAR LUWUK – Skandal Korupsi Kasus BTS : Johny G Plate Seret Nama Presiden Jokowi Dalam Sidang. Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendapati dirinya terseret dalam sidang kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) dan infrastruktur pendukung BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) periode 2020-2022.
Johnny G Plate, mantan Menteri Kominfo, melalui kuasa hukumnya menyeret nama Jokowi dalam perkara ini, yang menuai perhatian publik. Rabu, 5/7/2023.
Pada persidangan, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) juga turut mempertanyakan eksepsi atau nota keberatan yang diajukan oleh Johnny G Plate.
Bambang Wuryanto, seorang politikus PDIP yang akrab disapa Bambang Pacul, mengutarakan keraguan mengenai perintah yang diklaim oleh Johnny.
Bambang menyatakan, “Kalau ada perintah, perintah yang mana. Namanya Presiden tentu memberi perintah kepada pembantunya yang namanya Menteri, tapi perintah yang mana.”
Bambang juga menambahkan bahwa dia tidak percaya Presiden Jokowi akan memberikan perintah untuk melakukan pelanggaran di proyek penyediaan BTS dan infrastruktur pendukung BAKTI Kementerian Kominfo.
Menurutnya, mengklaim bahwa Presiden memberikan perintah korupsi adalah hal yang tidak masuk akal dan tidak masuk akal.