KABAR DAERAH

Situs Sejarah Banggai Rusak Sebelum Teregristrasi

783
×

Situs Sejarah Banggai Rusak Sebelum Teregristrasi

Sebarkan artikel ini
Situs Sejarah Banggai Rusak Sebelum Teregristrasi
Situs Sejarah Banggai Rusak Sebelum Teregristrasi

KABAR LUWUK – Situs Sejarah Banggai Rusak Sebelum Teregristrasi. Beberapa cagar budaya di Kabupaten Banggai Laut, termasuk situs sejarah yang penting, mengalami kerusakan sebelum diregistrasi. Dilaporkan ada enam cagar budaya di wilayah tersebut.

Namun, Keputusan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor: KM 11/PW007/MKP 03 yang memuat daftar tersebut. Hanya menyebutkan Keraton Kerajaan Banggai, tanpa menyebutkan cagar budaya lainnya.

Keraton Banggai telah ditetapkan sebagai cagar budaya bersama dengan beberapa situs lain di daerah tersebut. Sayangnya, gedung MULO (ruang kelas SMP Negeri 1 Banggai sekarang) tidak lagi mempertahankan jejak sejarah setelah direnovasi.

Sedangkan bekas Benteng Portugis masih meninggalkan jejaknya di jalan Benteng, Lonas Pante, tetapi pondasinya berada di dalam rumah warga. Hal yang sama juga terjadi dengan bekas benteng tradisional yang terkubur di dalam tanah milik orang lain.

Karena masalah ini, dua situs tersebut belum diregistrasi di tingkat daerah. Karena memerlukan izin dari pemilik tanah dan rumah yang mengandung peninggalan-peninggalan situs tersebut. Menurut Hardan AT Mondika, Pamong Budaya Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Balut, persetujuan dari pemilik lokasi tersebut sangat diperlukan.

Makam Tandu Alang

Selain itu, makam Tandu Alang juga mengalami penurunan nilai. Karena telah ditegeli sepenuhnya, kecuali batu pusaranya yang masih diselimuti kain putih. Nilai historis Tugu dengan Tandu Alang juga mengalami penurunan karena perubahan bentuknya.

Hardan menjelaskan bahwa hingga saat ini, hanya tiga dari lima situs cagar budaya yang diusulkan telah terdaftar secara resmi di tingkat provinsi. Tiga situs yang terdaftar adalah Gedung Disparbud, Makam Raja Mandapar, dan Meja Rapat di Keraton. Dua situs lainnya, yaitu Tugu Permesta dan Makam Tandu Alang, belum terdaftar karena kendala-kendala yang menghambat proses registrasi.

Selain itu, terdapat banyak situs bersejarah di kawasan Banggai Lalongo yang belum diubah bentuknya karena membutuhkan tenaga ekstra. Ada 13 titik di kawasan tersebut yang perlu diobservasi. Namun, belum ada penjelasan yang diberikan mengenai situs-situs tersebut, meskipun hanya nama-nama yang disebutkan di sekitar situs.

Meskipun telah ada peta situs sejarah, pengunjung masih mengalami kesulitan dalam mengakses semua situs. Hanya empat situs dari 13 titik yang dapat diakses, yaitu Sarkofagus Kubur Batu, Makam Imam Sya’ban, Sumur Tomundo, dan Malabukan Tomundo. Namun, tempat-tempat tersebut tidak dilengkapi dengan papan nama pengenal situs, sehingga pengunjung harus mencocokkan lokasi dengan nama-nama yang terdapat di peta.

Selain itu, Makam Tandu Alang juga tidak memiliki papan nama, dan tidak ada penjelasan yang jelas mengenai kisah bagaimana Tandu Alang tiba di Banggai. Meskipun terdapat cerita rakyat tentang Tandu Alang yang menyelamatkan Putri Raja dari penculikan dan peranannya sebagai seorang penyebar Agama Islam, pihak Dinas Pariwisata mengaku belum memiliki ahli sejarah yang dapat memverifikasi cerita-cerita tersebut.

Supriadi, seorang Pamong Budaya Disparbud Balut, mengungkapkan bahwa Bidang Kebudayaan dapat mengusulkan penamaan situs-situs yang belum memiliki papan nama kepada Bidang Destinasi. Namun, penentuan nama-nama tersebut harus melibatkan warga setempat yang memiliki pengetahuan tentang cerita-cerita terkait situs-situs tersebut.

Canangkan Toponimi 63 desa

Dinas Pariwisata juga mencanangkan program penulisan asal-usul dan penamaan desa, yang mencakup 63 desa, untuk memperkuat narasi sejarah daerah tersebut.

Program penulisan asal-usul dan penamaan desa tersebut dilakukan oleh Dinas Pariwisata sebagai upaya untuk menguatkan narasi sejarah daerah. Mereka berencana untuk mengumpulkan informasi dari masyarakat setempat, terutama dari keluarga-keluarga yang memiliki pengetahuan tentang sejarah dan cerita-cerita rakyat yang terkait dengan desa-desa tersebut.

Namun, Hardan menyadari bahwa kurangnya ahli sejarah dalam tim mereka menjadi kendala dalam memverifikasi cerita-cerita tersebut. Mereka menyadari pentingnya bukti-bukti otentik untuk menentukan kebenaran cerita sejarah tersebut. Oleh karena itu, mereka berharap dapat melibatkan lebih banyak ahli sejarah dalam rangka memperkuat dan memverifikasi narasi sejarah daerah.

Selain itu, Bidang Kebudayaan juga berencana untuk bekerja sama dengan Bidang Destinasi dalam menetapkan nama-nama untuk situs-situs yang belum memiliki papan nama. Mereka akan melakukan pendeteksian terlebih dahulu terhadap titik-titik situs yang ada, kemudian akan mencari informasi lebih lanjut dari masyarakat atau keluarga yang memiliki pengetahuan tentang cerita-cerita terkait situs tersebut. Setelah itu, nama-nama untuk situs-situs tersebut akan diajukan oleh Bidang Kebudayaan kepada Bidang Destinasi untuk dilakukan pengerjaan lebih lanjut.

Pihak Dinas Pariwisata juga berencana untuk mengobservasi dan menggali lebih dalam terhadap situs-situs bersejarah yang tersebar di kawasan Banggai Lalongo. Meskipun situs-situs tersebut belum diubah bentuknya, mereka menyadari bahwa diperlukan upaya ekstra dalam mengakses dan mengungkap potensi sejarah yang terkandung di dalamnya. Peta situs sejarah yang telah dibuat diharapkan dapat memudahkan proses penggalian dan eksplorasi lebih lanjut terhadap situs-situs tersebut.

Dengan upaya-upaya ini, Dinas Pariwisata berharap dapat memperkuat pemahaman dan apresiasi masyarakat terhadap sejarah dan warisan budaya daerah. Selain itu, diharapkan juga dapat meningkatkan potensi pariwisata di Kabupaten Banggai dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat setempat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *