BanggaiKABAR DAERAH

Simpan Sabu di Pakaian Dalam, Wanita Ini Diringkus Polsek Bunta

×

Simpan Sabu di Pakaian Dalam, Wanita Ini Diringkus Polsek Bunta

Sebarkan artikel ini

KABAR LUWUK – Seorang wanita berinisial NL (38), diamankan personel Polsek Bunta Polres Banggai. Pasalnya, wanita ini kedapatan sementara transaksi narkoba dengan menyimpan sabu di pakaian dalamnya.

Kapolsek Bunta, IPTU Syafarudin Ramin, SH, mengungkapkan, pengungkapan bermula ketika adanya informasi dari masyarakat. Disebutkan, bahwa rumah NL di Kecamatan Bunta, kerap dijadikan lokasi transaksi narkotika jenis sabu.

Setelah mendapat informasi itu, pihaknya melakukan pengintaian dan tidak berselang lama keberadaan terduga pelaku berhasil diketahui. Pelaku langsung digerebek, Rabu (8/4/2026) malam.

Saat penggerebekan, terduga pelaku tak mampu mengelak saat petugas menemukan sejumlah barang bukti sebanyak 2 paket sabu. Salah satunya disembunyikan dipakaian dalam.

Selain sabu, polisi juga turut menyita 2 pack plastik bening, macis gas, sedotan plastik, gunting, dompet hitam dan uang tunai Rp.150ribu.

Simpan Sabu di Pakaian Dalam, Wanita Ini Diringkus Polsek Bunta

“Saat kami interogasi, terduga pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya,” ujar IPTU Syafar.

Guna proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti diamankan dan di bawa ke Mapolsek Bunta. (Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *