KABAR LUWUK, PALU – Gubernur Sulawesi Tengah melalui Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, Ir. Moh. Faisal Mang, MM membuka secara resmi Sidang Tim Pertimbangan Izin Pengangkatan Anak (TIM PIPA) Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2021, bertempat Careto Cafe & Resto, pada Rabu (1/12).
Pada kesempatan itu, Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, Ir. Moh. Faisal Mang, MM didampingi Dr. Zakir Dg. Sute, S. Sos M.Si selaku Sekretaris Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Tengah.
Tim Pertimbangan Perizinan Pengangkatan yang disebut TIM PIPA adalah suatu wadah pertemuan, koordinasi lintas instansi secara komperatif dan terpadu guna memberikan pertimbangan pemberian izin pengangkatan.
Secara umum pengangkatan anak menurut hukum merupakan pengalihan anak terhadap orang tua angkat dari orang tua kandung secara keseluruhan dan dilakukan menurut aturan setempat agar sah.
Ia menjelaskan, bahwa pengangkatan anak harus melalui surat perjanjian pengangkatan anak yang dibuat oleh kedua belah pihak antara orang tua angkat dan pihak orang tua kandung.