BanggaiKABAR DAERAH

Sidang Pranikah Tiga Anggota Polres Banggai Dipimpin Wakpolres

333
×

Sidang Pranikah Tiga Anggota Polres Banggai Dipimpin Wakpolres

Sebarkan artikel ini

KABAR LUWUK, BANGGAI – Sebanyak tiga anggota Polri Polres Banggai bersama pasangannya menjalani sidang pra-nikah dari Badan Pembantu Penasehat Perkawinan Perceraian dan Rujuk (BP4R) di Aula Maleo, Mapolres Banggai, Senin (14/3/2022).

Sidang tersebut dipimpin langsung Wakapolres Banggai Kompol Margiyanta SH didampingi perwakilan Ketua Bhayangkari Cabang Banggai Ny. Aisyah Hariyadi dan turut dihadiri, Kasi Propam, pengurus Bhayangkari, rohaniawan dan masing-masing orang tua/wali.

Kasubbag Humas Polres Banggai AKP Haryadi SH, mengungkapkan, sidang tersebut untuk pemberian izin nikah pada anggota Polri yang akan melaksanakan pernikahan karena merupakan syarat yang harus dipenuhi.

“Sidang pra-nikah ini wajib dilaksanakan bagi seluruh anggota Polri beserta calon pasanganya yang akan melangsungkan pernikahan,” ungkap Iptu Haryadi.

Sebab, kata mantan Kasat Narkoba Polres Morowali ini, sidang pra-nikah merupakan syarat yang harus dipenuhi oleh kedua calon untuk kelengkapan berkas pengajuan pernikahan di KUA nantinya.

“Kegiatan ini juga untuk melihat sejauh mana kesiapan anggota Polri dan pasangannya melakukan pernikahan, mengingat tugas dan tanggung jawab sebagai anggota Polri sangat berat,” kata perwira pangkat tiga balak ini.

AKP Haryadi menambahkan, pada kesempatan itu juga calon Bhayangkari diberikan pesan agar mendukung pelaksanaan tugas sehari-hari calon suaminya yang merupakan anggota Polri sebagai pelindung pengayom dan pelayan masyarakat.

“Merekan diberikan nasihat harus saling menghargai dalam membina keluarga.Dan juga sebagai istri (Bhayangkari) nantinya harus mendukung tugas-tugas suami,” tutup AKP Haryadi.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *