BanggaiKABAR DAERAH

Satu Juta Satu Pekarangan  : Program Pemberdayaan Masyarakat Bersifat Edukatif

577
×

Satu Juta Satu Pekarangan  : Program Pemberdayaan Masyarakat Bersifat Edukatif

Sebarkan artikel ini
Penulis Opini : ROBBY F.NURAGA, S.Sos., M.Si ASN KAB. BANGGAI

KABAR LUWUK  –  Satu Juta Satu Pekarangan  : Program Pemberdayaan Masyarakat Bersifat Edukatif. Kabupaten Banggai merupakan Kabupaten/Kota yang memiliki wilayah terluas kedua di Provinsi Sulawesi Tengah, dengan luas wilayah yaitu 9.672,70 km’. Wilayah Kabupaten Banggai pada umumnya adalah dataran rendah dengan ketinggian rata-rata 84 meter diatas permukaan laut.

Secara gografis, Kabupaten Banggai memiliki wilayah yang sangat luas, dimana beberapa kecamatan berada cukup jauh dari ibu kota Kabupaten seperti Kecamatan Simpang Raya (155 km), Kecamatan Balantak Utara (151 km), Kecamatan Nuhon (147 km) dan Kecamatan Toili Barat (140 km).

Wilayah Kabupaten Banggai terdiri atas daratan dan lautan yang tentu saja dengan luasan wilayah tersebut sangat potensial ilakukan kegiatan-kegiatan eksplorasi untuk mengidentifikasi potensi Sumber Daya Alam (SDA) yang terkandung didalamnya. Adapun, sektor pertanian masih merupakan sektor yang sangat menentukan perekonomian Kabupaten Banggai, dimana sebagian besar penduduk mempunyai mata pencaharian bercocok tanam. Sekitar 93,98 % Desa/Kelurahan merupakan potensi sektor pertanian tanaman pangan, perkebunan dan perikanan.

Pengelolaan potensi SDA pada sektor tersebut patut untuk diberi perhatian khusus dan diberikan skala prioritas dalam implementasinya oleh semua level Pemerintahan lingkup Pemerintah Daerah (PEMDA) Kabupaten Banggai.

 Menurut penulis, berdasarkan kondisi wilayah geografis dan potensi daerah Kabupaten Banggai inilah yang mendorong PEMDA Kabupaten Banggai menetapkan Visi dan Misi kemudian dijabarkan kedalam program unggulan “Satu Juta Satu Pekarangan ” dalam penyelenggaraan kegiatan pemberdayaan masyarakat di Kabupaten Banggai. Program Satu Juta Satu Pekarangan adalah program yang bersifat realistis, kontekstual dan konstruktif untuk menggairahkan perekonomian masyarakat dan daerah Kabupaten Banggai.

Adapun Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang secara kolaboratif menyelenggarakan program Satu Juta Satu Pekarangan adalah Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Tanaman Pangan Hotikultura dan Perkebunan, Dinas Peternakan dan Dinas Perikanan serta OPD terkait lainnya di lingkungan PEMDA Kabupaten Banggai.

Pada prinsipnya, pelaksanaan program Satu Juta Satu Pekarangan adalah pemanfaatan lahan tidur atau pekarangan masyarakat untuk dimanfaatkan secara optimal dengan cara itanami tanaman pangan atau usaha ternak/perkanan.

 Program Satu Juta Satu Pekarangan diberikan dalam bentuk saprodi (bahan, peralatan dan sebagainya) yang digunakan dalam proses produksi. Bahan dimaksud adalah benih tanaman pangan seperti cabe, tomat, jagung, terong, bawang merah, untuk peternakan seperti ayam petelur atau ayam kampung dan untuk perikanan seperti ikan lele, mujair serta peralatan dan sebagainya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *