KABAR LUWUK, SIGI – Satuan Narkoba Polres Sigi yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba AKP Janni Sagala,S.Sos. kembali berhasil mengamankan seorang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Desa Mantikole, Kecamatan Dolo Barat, Kabupataen Sigi, Senin 14/3/2022.
Terduga pelaku yang berhasil diamankan adalah Lk. MF (24th) warga Dusun 1 Desa Mantikole, Kecamatan Dolo Barat.

“Terduga pelaku ini kami amankan saat berada dirumahnya di desa Mantikole,” Kata Kasat Narkoba
Saat dilakukan penggeledahan petugas menemukan barang bukti berupa empat Paket yang di duga sabu dengan dengan berat bruto 0,52 gram di saku jaket yang sedang dipakai Lk. MF.
“Selain itu, personel sat Narkoba polres sigi juga turut mengamankan barang bukti berupa 15 buah Plastik klip bening kosong ukuran kecil, 3 buah Plastik klip bening ukuran sedang, 1 buah pembungkus rokok merek POTENZA tempat simpan sabu, Uang Tunai sejumlah Rp.100.000 (seratus ribu rupiah), 1 buah jaket warna Biru tempat menyimpan Sabu. ” Jelas Kasat Narkoba
Atas dasar temuan tersebut, pelaku berikut barang bukti dibawa ke Mapolres Sigi guna menjalani proses lebih lanjut. Tutupnya