BanggaiKABAR DAERAH

Satnarkoba Polres Banggai Berhasil Bekuk Pelaku Penyalahgunaan Sabu-Sabu

515
×

Satnarkoba Polres Banggai Berhasil Bekuk Pelaku Penyalahgunaan Sabu-Sabu

Sebarkan artikel ini
Pesan Sabu Dari Napi Lapas Ampana, Polres Banggai Bekuk Pria di Luwuk Selatan
Pesan Sabu Dari Napi Lapas Ampana, Polres Banggai Bekuk Pria di Luwuk Selatan

KABAR LUWUK  – Satnarkoba Polres Banggai Berhasil Bekuk Pelaku Penyalahgunaan Sabu-Sabu.Tim Opsnal Satnarkoba Polres Banggai kembali berhasil menangkap seorang pelaku penyalahgunaan narkoba di Kota Luwuk, Kabupaten Banggai pada Sabtu malam, 16 September 2023.

Pelaku yang berinisial BR alias B (33), seorang warga Kelurahan Simpong, Kecamatan Luwuk Selatan, diamankan di rumahnya sekitar pukul 22.00 Wita.

Penangkapan pelaku ini bermula dari informasi yang diterima dari masyarakat, yang kemudian segera ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian di bawah pimpinan KBO Satnarkoba Iptu Herman Yoseph. Masyarakat memberikan laporan bahwa pelaku sering melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

Kasat Narkoba Iptu Muhammad Kasim menjelaskan, “Semalam pelaku ditangkap atas laporan masyarakat bahwa pelaku ini sering melakukan penyalagunaan narkotika jenis sabu-sabu.”

Sesampainya di lokasi kejadian, polisi melakukan pemantauan di sekitar rumah pelaku dan langsung melakukan penangkapan. Pelaku tertangkap sedang berada di teras rumahnya, kemudian dilakukan penggeledahan serta interogasi.

Hasil penggeledahan di dalam kamar pelaku mengungkapkan dua sachet kristal bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu, beserta alat hisap, 8 sachet plastik kosong, macis gas, dan satu unit ponsel. Semua barang bukti tersebut ditemukan dalam laci lemari pakaian pelaku.

Saat dihadapkan kepada polisi, pelaku mengaku bahwa barang terlarang tersebut dipesan dari seorang narapidana di Lapas Ampana, Tojo Una-una. Pelaku dan barang bukti telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam upaya memberantas peredaran gelap barang haram, yang merupakan musuh besar negara. Kasat Narkoba Iptu Muhammad Kasim menyatakan, “Terima kasih kepada seluruh masyarakat yang sudah membantu Polri dalam memberantas Narkoba di Kabupaten Banggai.”

Keberhasilan Satnarkoba Polres Banggai dalam mengungkap kasus ini memberikan harapan bahwa upaya memberantas penyalahgunaan narkoba terus berlanjut demi keamanan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Banggai.

Tim Opsnal Satnarkoba Polres Banggai telah menjalankan tugasnya dengan sangat profesional dan efektif dalam menindak pelaku penyalahgunaan narkoba.

Upaya mereka dalam menangkap BR alias B adalah contoh nyata kepedulian aparat kepolisian terhadap keamanan dan kesejahteraan masyarakat.

Kasus ini juga menyoroti pentingnya peran aktif masyarakat dalam memberantas peredaran narkoba. Laporan dari warga setempat adalah langkah pertama yang memungkinkan penangkapan pelaku. Keterlibatan masyarakat dalam melawan narkoba adalah kunci untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat.

Kasat Narkoba Iptu Muhammad Kasim menekankan bahwa narkoba adalah musuh besar negara yang dapat merusak generasi muda dan mengganggu ketertiban sosial.

Oleh karena itu, upaya keras terus dilakukan oleh pihak kepolisian untuk memerangi peredaran narkoba.

Diharapkan bahwa penangkapan pelaku ini akan membawa keadilan bagi korban-korban penyalahgunaan narkoba dan akan memberikan pelajaran bagi potensial pelaku lainnya.

Selain itu, langkah-langkah pencegahan dan edukasi tentang bahaya narkoba juga perlu terus ditingkatkan.

Kepolisian mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberantas narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan atau informasi terkait penyalahgunaan narkoba kepada pihak berwenang.

Semua pihak, baik pemerintah, lembaga sosial, dan masyarakat, perlu bekerja sama untuk menjaga keamanan dan kesejahteraan bersama.

Kasus penangkapan pelaku penyalahgunaan narkoba ini adalah langkah positif dalam upaya bersama melawan narkoba di Kabupaten Banggai, dan semoga menjadi contoh inspiratif bagi wilayah lainnya dalam upaya memberantas peredaran narkoba yang merusak. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *