Sementara itu, Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol Didik Supranoto mengungkapkan pelaksanaan Operasi Keselamatan Tinombala akan berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 1 s.d 14 Maret 2022,
Masih kata Didik, dengan adanya Operasi Kepolisian ini, masyarakat menjadi disiplin tertib berlalu lintas di jalan, serta dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Sulawesi Tengah.
Ia juga mengharapkan dengan langkah persuasif tersebut mampu menumbuhkan kesadaran masyarakat terhadap peraturan lalulintas dan mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
“Operasi Keselamatan Tinombala 2022 ini juga dimaksudkan untuk menciptakan situasi dan kondisi Kamseltibcarlantas yang kondusif di wilayah Sulawesi Tengah menjelang masuknya bulan suci Ramadhan dan hari Raya Idul Fitri 1443 H,” pungkasnya.***