BanggaiKABAR DAERAH

Satgas Covid-19 Banggai Minta Pameran dan Festival Budaya Ditunda

575
×

Satgas Covid-19 Banggai Minta Pameran dan Festival Budaya Ditunda

Sebarkan artikel ini
RAPAT KOORDINASI: Rapat koordinasi dan evaluasi PPKM Level 3 di ruang khusus kantor Bupati Banggai, Rabu (2/3/2022). Satgas Covid-19 meminta pameran pembangunan dan festival budaya Banggai Bersaudara ditunda.

KABAR LUWUK, BANGGAI- Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan Covid-19 Kabupaten Banggai, meminta agar pelaksanaan pameran pembangunan dan festival budaya Banggai Bersaudara ditunda pelaksanaannya.

Kegiatan yang digagas Forum Kota (Forkot) itu rencanannya akan digelar pada tanggal 11 hingga 26 Maret 2022, di Kawasan Teluk Lalong Luwuk melibatkan kabupaten Banggai bersaudara.

Ketua Satgas Covid-19 Alfian Djibran menyampaikan rRekomendasi penundaan itu usai rapat koordinasi dan evaluasi PPKM Level 3.

Rapat yang berlangsung di ruang rapat khusus kantor Bupati itu dipimpin Wakil Bupati Banggai Furqanuddin Masulili dan dihadiri Wakil Ketua 1 DPRD Banggai, Wakapolres Banggai, Perwakilan Kodim 1308/LB, Kasi Intel Kejari Banggai, dan instansi terkait lainnya.

Alfian menyebutkan, kegiatan pameran seperti itu sangat berpotensi mengundang kerumunan dan rentan penyebaran Covid-19.

“Dalam waktu dekat ada pameran. Nanti kami evaluasi. Ditunda dulu (pameran) karena potensi kerumunannya luar biasa,” kata Alfian saat membacakan kesimpulan rapat.

Selain itu, penerapan protokol kesehatan Covid-19 juga harus semakin diperketat. Sebab, belakangan ini masyarakat mulai abai dengan protokol kesehatan (prokes).

“Pemberlakukan prokes ketat dengan cara pendisiplinan masker atau razia masker di tempat-tempat umum agar kesadaran masyarakat ditingkatkan lagi,” tutur Alfian.

Percepatan vaksinasi juga menjadi fokus Satgas Covid-19, khsususnya di desa dan kecamatan yang masih kurang.

Wakapolres Banggai Kompol Margiyanta juga membenarkan bahwa pelaksanaan pameran dan festival budaya ditunda pelaksanaannya.

Senada sejumlah pihak yang terlibat dalam rapat itu menyetujui pelaksanaan kegiatan yang berpotensi mengudang kerumunan agar ditunda terlebih dahulu pelaksanaannya. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *