KABAR LUWUK — Rencana pemekaran daerah otonomi baru (DOB) di Provinsi Sulawesi Tengah kembali mengemuka. Dari beberapa usulan, wilayah Kabupaten Banggai dan Banggai Kepulauan menjadi daerah yang paling banyak masuk dalam skema pemekaran.
Berdasarkan rancangan yang beredar, sejumlah wilayah di Kabupaten Banggai diusulkan membentuk DOB baru, di antaranya:
Kabupaten Batui-Toili yang meliputi kecamatan Toili Barat, Batui Selatan, Batui, Toili, Toili Jaya, dan Moilong.
Kabupaten Tompotika dengan cakupan wilayah Masama, Lamala, Mantoh, Balantak, Balantak Utara, Balantak Selatan, dan Bualemo.
Kota Luwuk yang terdiri dari Luwuk, Luwuk Timur, Luwuk Selatan, Luwuk Utara, Nambo, dan Kintom.
Sementara itu, dari wilayah Kabupaten Banggai Kepulauan, juga muncul usulan Kabupaten Seasea yang terdiri dari Kecamatan Bulagi, Bulagi Selatan, Bulagi Utara, Buko, dan Buko Selatan.
Dari sejumlah usulan tersebut, DOB Kabupaten Tompotika menjadi yang paling progresif. DPRD Provinsi Sulawesi Tengah telah menggelar rapat paripurna untuk membahas rencana pemekaran kabupaten ini. Namun, di tingkat akar rumput masih terjadi perdebatan terkait calon ibu kota. Sejumlah pihak mendorong Balantak sebagai pusat pemerintahan, meski wacana ini belum disepakati secara bulat.
Meski pembahasan pemekaran terus berkembang, hingga kini pemerintah pusat masih menutup kran moratorium DOB. Artinya, meski telah dibahas di tingkat DPRD, usulan pembentukan kabupaten atau kota baru belum bisa diproses lebih lanjut sampai ada keputusan resmi pemerintah membuka moratorium tersebut.
Rencana pemekaran daerah di Sulawesi Tengah dinilai sebagian kalangan penting untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, sekaligus mendorong pemerataan pembangunan di wilayah pesisir, kepulauan, dan daratan Banggai. Namun, sebagian pihak juga mengingatkan agar usulan DOB disertai kesiapan infrastruktur, sumber daya manusia, serta anggaran daerah agar tidak membebani keuangan negara. (IkB)