Menyapa Nusantara

Reformasi BGN: Memastikan Serapan Anggaran MBG Yang Bermakna

41
×

Reformasi BGN: Memastikan Serapan Anggaran MBG Yang Bermakna

Sebarkan artikel ini

KABAR LUWUK – Di awal pidato kepemimpinannya, Presiden Prabowo Subianto dengan penuh semangat menyampaikan satu cita-cita besar, yaitu memastikan tersedianya Makan Bergizi Gratis atau MBG bagi anak-anak Indonesia.

Gagasan MBG tersebut tidak hanya berulang kali ditegaskan dalam berbagai pidato Presiden Prabowo Subianto, melainkan juga telah lama dituangkan dalam karyanya yang berjudul: “Paradoks Indonesia dan Solusinya.”

Dalam buku itu, Prabowo mengajak kita merenung melalui pertanyaan-pertanyaan mendasar: mengapa bangsa sebesar Indonesia tidak mampu menjamin rakyatnya cukup makan? Mengapa masih ada anak-anak yang kelaparan di negeri yang begitu kaya? Dari pertanyaan inilah MBG menemukan maknanya.

Haruskah kita melihat anak-anak di ibu kota sendiri tidak bisa tidur karena lapar? Haruskah kita biarkan rakyat berjuang setengah mati hanya untuk mencari makan setiap hari, sementara kekayaan bangsa terus mengalir ke luar negeri dan kita disuruh diam serta menerima keadaan?

Pertanyaan-pertanyaan reflektif tersebut bukanlah gagasan belaka, melainkan bentuk kontemplasi mendalam yang melandasi mengapa MBG diperlukan. Oleh karena itu, program ini bukan ide yang datang tiba-tiba, melainkan gagasan visioner yang sudah lama dipikirkan dengan berlandaskan teknokratisme dan idealisme: sebuah upaya negara untuk menjawab paradoks kemiskinan, sekaligus memperbaiki kualitas gizi dan masa depan generasi penerus bangsa.

Program MBG akhirnya resmi dimulai pada 6 Januari 2025. Implementasinya dilakukan secara bertahap, hingga mencakup seluruh jenjang pendidikan, dimulai dari PAUD hingga SMA/sederajat di semua wilayah kabupaten/kota dengan mempertimbangkan kesinambungan fiskal. Dalam pelaksanaannya, bahan makan yang diolah juga menggunakan sumber pangan lokal.

Melalui Perpres Nomor 83 Tahun 2024, pemerintah menunjuk Badan Gizi Nasional (BGN) untuk menjalankan tugas dalam pemenuhan gizi nasional lewat program MBG.

Hanya saja, “mulia dan optimisnya” program MBG dari Presiden Prabowo Subianto tersebut masih menghadapi tantangan serius dalam pelaksanaan di lapangan. Muncul berbagai persoalan yang patut menjadi alarm keras, mulai dari kasus anak-anak yang mengalami keracunan akibat kualitas makanan yang buruk, makanan yang basi dan berulat, hingga munculnya dugaan penyelewengan anggaran dalam pengadaan bahan pangan. Persoalan ini bukan lagi masalah teknis semata, melainkan indikasi dari kelola, tanpa tata, dan kelola secara ugal-ugalan.

Persoalan keracunan dalam program MBG, hingga saat ini masih menjadi tantangan serius bagi BGN, mengingat kasus serupa nyaris terjadi di berbagai titik sekolah pelaksanaan program tersebut. Tidak hanya itu, mitra dapur MBG di Kalibata dilaporkan mengalami kerugian hampir Rp1 miliar akibat dugaan penggelapan dana oleh yayasan penyelenggara MBG, yang semakin mempertegas besarnya potensi konflik kepentingan dalam tata kelola program ini.

Rentetan berbagai peristiwa tersebut, hingga kini memunculkan pertanyaan mendasar mengenai sistem pengawasan, standar keamanan pangan, serta transparansi pengelolaan dana MBG yang seharusnya menjadi prioritas untuk menjamin keberlanjutan dan kredibilitas program.

Tanpa perbaikan tata kelola yang serius dan komitmen kuat pada prinsip transparansi, akuntabilitas, dan profesionalitas, cita-cita mulia Prabowo bisa tergelincir menjadi ironi tragis, yaitu program makan bergizi gratis atau MBG, tetapi yang kenyang bukan rakyat kecil, melainkan para penikmat rente di balik meja-meja pengadaan.

Badan Gizi Nasional yang seharusnya menjadi ujung tombak dalam implementasi program ini, jangan hanya sekadar fokus pada pelaksanaan teknis agar makanan bergizi dapat tersalurkan. Lebih dari itu, BGN harus memastikan bahwa seluruh aspek tata kelola memenuhi prinsip good governance. Artinya, tantangan utama dari program lintas jutaan anak dan ribuan sekolah adalah koordinasi antarlembaga dan jenjang pemerintahan.

Menjaga kualitas MBG

Mulai dari kualitas makanan yang harus benar-benar dikontrol ketat oleh ahli gizi dan pakar kesehatan masyarakat, pemilihan mitra pengadaan barang dan jasa yang harus transparan dan bebas dari potensi korupsi, hingga sistem pengawasan yang melibatkan lembaga-lembaga kredibel, seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejagung, hingga dukungan dari pemerintah daerah.

MBG tidak sekadar memenuhi piring-piring makan bergizi anak Indonesia, tetapi soal membangun kepercayaan publik terhadap kemampuan negara mengelola program besar dengan serius dan bertanggung jawab. Tata kelola yang buruk bukan hanya membuat program ini gagal, tetapi juga mencederai cita-cita besar Prabowo Subianto sendiri.

Jika kelalaian ini dibiarkan, MBG bukan lagi investasi masa depan, bukan lagi mencapai target Astacita dan Indonesia Emas, melainkan menjadi beban sosial dan fiskal yang menggerogoti sendi-sendi kepercayaan publik terhadap pemerintah.

Sudah saatnya pemerintah mengubah paradigma pelaksanaan program ini, dari sekadar ‘bagi-bagi makanan’ menjadi intervensi gizi nasional yang presisi, kredibel, dan terukur.

Menggelontorkan Rp1,2 triliun per hari bukanlah angka kecil yang sumbernya berasal dari anggaran negara. Oleh karena itu, diperlukan perhatian serius terhadap penyusunan blueprint pelaksanaan program MBG sebagai bagian integral dari perencanaan kebijakan nasional jangka menengah dan panjang. Blueprint ini harus dibangun secara holistik dan berbasis bukti (evidence-based policy), bukan sekadar bersifat simbolik atau normatif.

Setiap elemen dalam desain kebijakan, mulai dari identifikasi kelompok sasaran, sistem distribusi pangan, keterlibatan pelaku lokal, pengukuran dampak gizi, hingga skema pendanaan dan pengawasan, harus dirancang secara teknokratik, transparan, dan adaptif terhadap dinamika sosial-ekonomi di berbagai daerah.

Apalagi, seiring dengan proyeksi peningkatan anggaran untuk program ini dalam beberapa tahun ke depan, tantangan tata kelola akan semakin kompleks dan memerlukan mitigasi risiko sejak dini.

Tanpa penguatan sistem akuntabilitas dan pengawasan yang presisi, program MBG berpotensi menimbulkan inefisiensi, pemborosan anggaran, bahkan membuka celah terjadinya penyelewengan dan korupsi. Hal ini bukan hanya mengancam keberlanjutan fiskal, tetapi juga berisiko merusak kepercayaan publik terhadap niat baik kebijakan tersebut.

Apabila blueprint pelaksanaannya disusun secara ‘asal-asalan,’ tanpa panduan kebijakan yang jelas dan perangkat tata kelola yang kuat, maka program ini berisiko gagal mencapai tujuannya yang luhur.

APBN yang semestinya menjadi instrumen keadilan sosial dan pengentasan kemiskinan malah akan menjadi korban ketidakefisienan kebijakan. Jangan sampai anggaran besar hanya berputar di meja birokrasi dan vendor, sementara anak-anak Indonesia tetap kekurangan gizi, dan potensi ekonomi lokal tidak benar-benar tumbuh.

Serapan anggaran yang bermakna

Kepala BGN Dadan Hindayana mengungkapkan bahwa hingga 8 September 2025 realisasi anggaran Program MBG baru mencapai Rp13,2 triliun. Angka ini memang meningkat menjadi Rp15,7 triliun setelah adanya penambahan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) per 15 September 2025.

Jika dibandingkan dengan total alokasi Rp71 triliun sepanjang tahun berjalan, serapan tersebut tergolong rendah dan mendapat sorotan serius dari Kementerian Keuangan.

Di sinilah tantangan utama BGN, memastikan setiap rupiah benar-benar tersalurkan untuk kebutuhan gizi anak-anak penerima manfaat, bukan justru terserap dalam biaya birokratis yang tidak relevan. Penggunaan anggaran harus dijauhkan dari praktik-praktik administratif yang boros, seperti rapat di hotel mewah, perjalanan dinas seremonial, atau belanja non-substantif lainnya.

Lebih jauh lagi, Rancangan APBN 2026 menargetkan dana sebesar Rp335 triliun untuk program MBG ini. Jumlah yang fantastis ini bukan hanya peluang, tetapi juga bisa menjadi potensi masalah. Tanpa reformasi kelembagaan dan tata kelola yang ketat, BGN bisa saja berubah menjadi ladang subur bagi penyelewengan dan korupsi.

Karena itu, reformasi BGN tidak bisa ditunda. Hanya dengan manajemen yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil nyata, cita-cita awal program MBG dapat diwujudkan: menghadirkan efek sosial langsung bagi generasi muda Indonesia.

Dalam konteks ini, peran strategis lembaga negara dan kantor kepresidenan menjadi kunci. Kantor Staf Presiden (KSP) harus benar-benar hadir sebagai delivery unit yang memastikan implementasi program berjalan sesuai target, tidak hanya berhenti pada laporan serapan anggaran.

Kementerian Keuangan perlu menjaga ketertiban dan kedisiplinan fiskal agar belanja MBG tetap efisien dan tepat sasaran. BPK harus mengawal dengan audit yang independen dan transparan, sehingga setiap penyimpangan bisa segera terdeteksi.

Sementara itu, KPK wajib menyiapkan instrumen pencegahan dan penindakan yang tegas agar dana triliunan rupiah ini tidak bocor di tengah jalan.

Sinergi kelembagaan inilah yang menjadi pagar kokoh bagi keberlangsungan MBG. Dengan tata kelola yang solid dan pengawasan yang ketat, dana besar yang digelontorkan negara dapat memberikan efek domino yang nyata: bukan sekadar memenuhi kebutuhan gizi anak-anak, tetapi juga memperbaiki kualitas kesehatan, meningkatkan daya belajar, dan dalam jangka panjang melahirkan generasi Indonesia yang lebih produktif dan kompetitif.

*) Nicholas Martua Siagian adalah Direktur Eksekutif Asah Kebijakan Indonesia, penyuluh anti korupsi ahli muda tersertifikasi LSP KPK, alumni Kebangsaan Lemhannas RI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *