KABAR LUWUK, BANGGAI – Rapat Dengar Pendapat ( RDP antara komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat ( DPRD ) Kabupaten Banggai dengan PT.Pertamina EP ( Pertamina Exploration and Porduction ) pada hari ini, Senin 29 Mei 2023 menjadi sorotan setelah terungkap bahwa perusahaan tersebut tidak membawadata yang diminta oleh anggota DPRD dalam pertemuan tersebut. RDP tersebut diadakan untuk membahas sejumlah isu yang dihadiri oleh warga Desa Sindangsari dan Desa Dongin, Kecamatan Toili Barat.
Dalam RDP yang dihadiri oleh anggota Komisi 1 DPRD Kabupaten Banggai dan perwakilan Manajemen PT.Pertamina EP, terjadi ketegangan setelah ditemukan bahwa perusahaan tersebut tidak menyediakan data yang diminta oleh anggota DPRD terkait penyelesaian persoalan lahan warga yang hingga kini belum dituntaskan oleh PT. Pertamina EP.
Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Banggai, Irwanto Kulap yang juga memimpin RDP tersebut menekankan pentingnya keterbukaan dan kewajiban bagi PT. Pertamina EP untuk menyediakan data yang diperlukan oleh DPRD. Ia menyatakan bahwa kerjasama antara DPRD dan Perusahaan BUMN seperti Pertamina EP harus didasarkan pada prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Sementara itu Perwakilan PT. Pertamina EP yang dipimpin langsung Field Manager Ridwan menjelaskan tak memberikan pernyataan yang memuaskan warga dan anggotat Komisi 1 DPRD dengan dalih keterlambatan dalam penyedian data tersebut disebabkan oleh kendala teknis internal yang sedang mereka hadapi, mereka meminta maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkandan berjanji akan segera menyediakan data yang diminta dalam waktu dekat. Ujarnya.
Reaksi keras muncul dari beberapa anggota DPRD Banggai yang megatakan bahwa harusnya datang kesisni sudah membawa data dokumen ini malah memberikan pernyataan yang tidak memuaskan bagi kami . Ucap Sri Rosdiana anggotas Komisi 1 DPRD Banggai.
Dan Sri juga mengungkapkan bahwa PT. Pertamina Ep dengan tegas disampaikan bahwa perwakilan yang hadir pada Rapat Dengar Pendapat ( RDP ) telah melecehkan institusi DPRD Banggai. Hal ini diungkap Sri , bahwa anda ( Pertamina EP ) diundang RDP mestinya sudah menyiapkan data jauh hari sebelum datang ke DPRD Banggai. Terangnya.
Bahtiar Pasman Anggota DPRD Banggai juga memberikan tanggapan bahwa warga yang merasa dirugikan tetap mengawal permasalahan lahannya sampai lembaga negara .” Dan Ini ada ketidapuasan dari pernyataan Pertamina EP , saya tandaskan kawal terus masalah ini sampai ke Pemerintah Pusat.” Ujar Bahtiar Pasman.
Ketua Komisi 1 DPRD mengakhiri RDP dengan mengingatkan PT. Pertamina EP bahwa kerjasama dengan DPRD Banggai harus didasarkan pada saling pengertian dan kepercayaan serta kewajiban untuk memenuhi permintaan data yang relevan. Ia menegaskan bahwa DPRD akan terus mengawasi dan memastikan kinerja perusahaan – perusahaan BUMN yang berperan penting dalam pembangunan Nasional.
Dan Kejadian ini memberikan catatan penting bagi PT.Pertamina EP dan perusahaan-Perusahaan BUMN lainnya untuk lebih memperhatikan keterbukaan dan kewajiban mereka dalam berinteraksi dengan lembaga legislatif dan masyarakat. Selain itu hasil dari rekomendasi ini Komisi 1 DPRD Banggai akan melakukan peninjauan langsung atas lahan milik warga Toili Barat. Tutur Ketua Komis 1 Irwanto Kulap.**