BanggaiKABAR DAERAHKABAR KRIMINAL

Razia Kendaraan, Polsek Pagimana Gagalkan Penyelundupan Puluhan Liter Cap Tikus

505
×

Razia Kendaraan, Polsek Pagimana Gagalkan Penyelundupan Puluhan Liter Cap Tikus

Sebarkan artikel ini

KABAR LUWUK, BANGGAI – Upaya penyelundupan puluhan liter minuman keras (miras) beralkohol jenis Cap Tikus ke Kecamatan Bulaemo, Kabupaten Banggai, berhasil digagalkan Polsek Pagimana, Selasa malam (5/1/2021).

“Kita mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa adanya pengendara sepeda motor memuat miras cap tikus,” kata Kapolsek Pagimana AKP Syukri Larau SH.

Atas informasi itu, AKP Syukri Larau mengungkapkan, pihaknya langsung melakukan razia di Jalan Trans Sulawesi, Kecamatan pagimana dan memeriksa setiap kendaraan yang melintas.

“Dari hasil razia ditemukan dua pengendara sepeda motor mengangkut miras jenis cap tikus,” beber AKP Syukri Larau.

Adapun pengendara yang mengangkut miras cap tikus tersebut berinisial RA alias B (42) warga Kecamatan Bualemo dengan barang bukti sebanyak 20 liter dan SN (45) warga Kecamatan Pagimana dengan barang bukti sebanyak 60 liter.

“Totalnya 80 liter. Semua dikemas dalam kantong plastik ukuran jumbo dan akan diselundupkan ke wilayah Kecamatan Bulaemo,” terang AKP Syukri Larau.

Terpisah, Kapolres Banggai AKBP Satria Adrie Vibrianto SIK, MH, mengungkapkan, pihaknya akan terus berperang melawan miras. Pasalnya aksi kriminalitas yang terjadi selama ini disebabkan pengaruh minuman haram tersebut.

“Miras akan terus kami berantas demi situasi kamtibmas yang kondusif,” tandas AKBP Satria. (MjB/Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *