KABAR LUWUK – Rapat TIMPORA Banggai, Pengawasan WNA Makin Ketat di Tahun 2025. Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Banggai mengadakan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) tingkat Kabupaten Banggai, Selasa (22/10/2024), bertempat di Meeting Room Swiss-Belinn Hotel, Luwuk.
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan 30 instansi dari pemerintah daerah, instansi vertikal, dan lembaga keamanan untuk memperkuat sinergi dalam pengawasan orang asing di wilayah Kabupaten Banggai.
Rapat dibuka langsung oleh Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Ramacesa Nije Maulana. Hadir dalam rapat di antaranya Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai, Komandan Distrik Militer 1308/Luwuk, Kepala Kepolisian Resor Banggai, Kepala Kejaksaan Negeri Banggai, serta perwakilan dari dinas-dinas terkait dan lembaga penegak hukum.
Pembukaan, rapat juga diawali dengan pemaparan isu-isu keimigrasian terkini oleh Ridwan Arifin, Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian. Paparan ini menyoroti pentingnya integrasi data dan pengawasan bersama sebagai langkah strategis dalam menangani pergerakan Warga Negara Asing (WNA).
Dalam rapat tersebut, para peserta menekankan beberapa poin penting, antara lain:
1. Peningkatan Koordinasi dan Pengawasan: Kerja sama yang lebih solid antarinstansi, seperti imigrasi, kepolisian, dan TNI, diperlukan untuk mencegah tindak pidana atau pelanggaran administrasi oleh WNA.
2. Integrasi Data WNA: Pentingnya sinkronisasi data antarinstansi agar pengawasan lebih efektif dan informasi tentang WNA dapat diakses secara real-time.
3. Operasi Gabungan 2025: Disepakati akan ada operasi gabungan pada tahun 2025 untuk memastikan ketaatan WNA terhadap peraturan yang berlaku di Kabupaten Banggai.
4. Pembentukan Grup WhatsApp TIMPORA: Sebagai upaya mempercepat koordinasi dan pertukaran informasi, akan dibentuk grup WhatsApp khusus anggota TIMPORA.
Octaveri, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Banggai, menyampaikan bahwa keberhasilan pengawasan terhadap orang asing sangat bergantung pada kolaborasi dan komunikasi yang efektif antarinstansi.
“Penguatan koordinasi ini menjadi kunci untuk menghadapi berbagai tantangan terkait pengawasan WNA. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan sinergi dengan semua pihak agar tercipta lingkungan yang aman dan kondusif di wilayah Banggai,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah, Hermansyah Siregar, menyambut baik pelaksanaan rapat koordinasi ini dan menegaskan pentingnya kerja sama dalam mencegah potensi pelanggaran.
“Sinergi ini bukan hanya tentang pengawasan, tapi juga bentuk tanggung jawab bersama dalam menjaga ketertiban dan keamanan wilayah. Kami berharap TIMPORA Banggai mampu menjadi garda terdepan dalam menangani isu terkait WNA,” tutur Hermansyah.
Rapat koordinasi ini diakhiri dengan kesepakatan untuk melakukan tindak lanjut melalui laporan resmi kepada pimpinan dan pelaksanaan kegiatan-kegiatan operasional di tahun mendatang.
Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Banggai terus berkomitmen untuk meningkatkan layanan dan pengawasan dalam mewujudkan wilayah yang aman dan tertib melalui kolaborasi lintas sektor. ( Humas Kanim Banggai ) ***