KABAR LUWK – Rapat Koordinasi Bawaslu Banggai,Menyamakan Persepsi dan Persiapan Sengketa Pemilu 2024. Anggota Bawaslu Kabupaten Banggai, Nizlawati Ms. Kono, dan staf Moh. Arifin telah mengambil bagian dalam Rapat Koordinasi yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Tengah.
Acara ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan persiapan dalam menghadapi potensi sengketa dalam proses pemilu tahun 2024.
Rapat berlangsung selama tiga hari, mulai dari tanggal 16 hingga 18 Oktober 2023, dan berlokasi di Torou Resort Tentena, Kabupaten Poso. Jum,at 27/10/2023.
Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah telah mengadakan rapat koordinasi ini sebagai bagian dari upaya untuk memastikan keselarasan dalam penanganan sengketa pemilu di seluruh wilayah Sulawesi Tengah.
Hal ini menjadi sangat penting mengingat pentingnya pemilu tahun 2024 yang akan datang, yang akan menentukan masa depan pemerintahan di daerah tersebut.
Salah satu tujuan utama dari Rapat Koordinasi ini adalah memberikan penguatan dan pelayanan kepada peserta pemilu jika terdapat permohonan sengketa terkait proses pemilu setelah penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) pada tanggal 4 November 2023.
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 tahun 2023 tentang pencalonan anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota akan menjadi acuan dalam menangani sengketa tersebut.
Rapat Koordinasi ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk anggota Bawaslu dari seluruh kabupaten dan kota di Sulawesi Tengah.
Mereka akan saling berkoordinasi dan bertukar informasi untuk memastikan pemahaman yang sama tentang prosedur penyelesaian sengketa pemilu.
Nizlawati Ms. Kono, anggota Bawaslu Kabupaten Banggai, mengungkapkan pentingnya peran Bawaslu dalam memastikan pemilu berjalan dengan lancar dan adil.
“Kami siap berperan aktif dalam menyelesaikan sengketa pemilu apabila diperlukan, dan rapat ini memberikan wawasan dan pemahaman yang lebih baik tentang bagaimana kami dapat melakukannya dengan efektif,” katanya.
Selain sesi-sesi perbincangan dan diskusi, rapat ini juga mencakup pelatihan khusus mengenai penanganan sengketa pemilu.
Ini akan membekali para anggota Bawaslu dengan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk mengatasi sengketa yang mungkin timbul selama proses pemilu.**