Penulis : Nadjamuddin Mointang I Analis Kebijakan
KABAR LUWUK – Sebagai kawan saya mengucapkan selamat atas dilantiknya Ramli Tongko sebagai Sekretaris Daerah sebagai panglima Aparatur Sipil Negara (ASN) memikul tanggung jawab yang tidak ringan dalam mengawal akuntabilitas kinerja pemerintahan, sekaligus juga mengingatkan bahwa tahun 2025 menjadi momentum penting bagi Kabupaten Banggai, ketika tata kelola anggaran daerah (APBD) masih menghadapi tantangan besar.
Sorotan publik terus tertuju pada kualitas belanja pemerintah yang dinilai belum sepenuhnya memberi dampak langsung pada kepentingan masyarakat.
Di satu sisi, Sekda dituntut untuk memastikan setiap rupiah anggaran diarahkan secara efektif, efisien, dan tepat sasaran. Namun, di sisi lain, kondisi riil menunjukkan bahwa belanja daerah masih banyak terserap pada hal-hal yang belum menjawab kebutuhan prioritas warga, sehingga muncul kritik terhadap manfaat nyata pembangunan.
Lebih dari itu, persoalan hukum yang berkaitan dengan dugaan inefisiensi anggaran menjadi bayang-bayang yang menekan birokrasi. Tantangan ini menuntut Sekda tidak hanya berperan sebagai administrator, tetapi juga sebagai pemimpin perubahan.
Ia harus mampu menggerakkan seluruh ASN agar berorientasi pada hasil (outcome), membangun budaya kerja yang transparan, serta menegakkan prinsip integritas dalam setiap proses perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan program karena seorang Ramli Tongko memahami betul soal Akutabilitas Kinerja dan Anggaran.
Di tengah kondisi tersebut, Sekda harus tampil sebagai figur strategis yang menyeimbangkan antara tekanan publik, kepatuhan hukum, dan pencapaian target pembangunan.
Ia dituntut untuk menjadi motor penggerak reformasi birokrasi, menjaga kepercayaan masyarakat, sekaligus memastikan bahwa APBD benar-benar menjadi instrumen pembangunan yang pro-rakyat, bukan sekadar formalitas belanja rutin.
APBD Kabupaten Banggai Tahun 2025 merupakan instrumen sosial-politik yang merefleksikan keadilan distribusi, legitimasi politik, serta kapasitas tata kelola.
Nilai strategis APBD tidak hanya diukur dari serapan anggaran, tetapi dari seberapa jauh ia mengurangi kemiskinan, meningkatkan kualitas hidup, dan memperkuat kepercayaan rakyat kepada pemerintah daerah. (***)