Penulis: Imam Muslik ( Jurnalis )
KABAR LUWUK, GONOHOP – PT. Koninis Fajar Mineral (KFM) yakni perusahaan tambang nikel yang berlokasi di daerah Kecamatan Bunta, Kabupaten Banggai telah mengadakan Sosialisasi tentang kawasan hutan dalam rangka rencana akan dimulainya Kegiatan Opersi Produksi PT. KFM, bertempat di balai desa Gonohop, kecamatan Simpang Raya Kabupaten Banggai, Jum,at 7/1/2022.
KFM telah menghadirkan dua narasumber terbaik yang berasal dari dua instansi berbeda yakni dari Kehutanan dihadiri langsung Kepala KPH Balantak, Herry Aprianto, S.Hut, Kepala KPP Pratama Luwuk diwakili oleh Kulub Rino,Kasi P3 . Dan kedua narsumber akan memberikan materi masing masing sesuai tupoksinya.
Herry Aprianto selaku Kepala KPH Balantak menyampaikan dengan singkat tentang aturan kehutanan bahwa dengan hadirnya KPH sebagai pemangku pengawasan yang ada wilayah kabupaten Banggai, mengganti posisi dinas kehutanan yang telah dihilangkan oleh pemerintah berdasarkan UU no. 13 tahun 2018 tentang pemerintahan daerah dihapus.
Sehingga propinsi menempatkan didaerah dengan nama Unit pelaksana teknis yakni KPH Balantak dan untuk kabupaten Banggai ada dua KPH yakni KPH Toili, Baturube dan KPH Balantak, selain itu tugas KPH adalah melakukan pengawasan dan pemanfaatan hasl hutan, sedangkan hasil hutan itu ada hasil hutan kayu dan hasil hutan non kayu sedangkan pemanfaatannya diatur oleh UU oleh kementrian lingkungan hidup dan semua ada tata caranya. Ungkap Herry.
Selanjutnya bicara tentang penggunaan kawasan hutan, sehingga PT. KFM mempunyai itikad yang baik tepatnya didesa Gonohop dalam melaksanakan kegiatan lapangan atau kegiatan produksi diminta KPH untuk memberikan pemahaman dan penjelasan terkait fungsi dan pemahaman tentang kawasan hutan itu sendiri.