KABAR DAERAHMorowali

PT. BTIIG Tetap Komitmen pada Azas Keadilan Dalam Kasus Pencabulan MK

499
×

PT. BTIIG Tetap Komitmen pada Azas Keadilan Dalam Kasus Pencabulan MK

Sebarkan artikel ini
Cipto Rustianto, Manager External PT. BTIIG
Cipto Rustianto, Manager External PT. BTIIG

KABAR LUWUK  – PT. BTIIG Tetap Komitmen pada Azas Keadilan Dalam Kasus Pencabulan MK. Perusahaan PT. Baoshuo Taman Industry Investment Group (BTIIG) telah menjalani proses yang tidak mudah terkait kasus pencabulan yang melibatkan Manager Security berinisial MK.

Meskipun telah mengambil keputusan untuk mengakhiri hubungan kerja dengan terlapor, perusahaan tetap berkomitmen untuk menjaga azas keadilan dalam semua aspek kasus ini.

Dalam pernyataan resmi yang dirilis oleh Cipto Rustianto, Manager External PT. BTIIG, pada Kamis, 31 Agustus 2023, perusahaan menyatakan bahwa mereka selalu berpegang teguh pada prinsip praduga tidak bersalah.

Hal ini sejalan dengan nilai-nilai hukum yang mendasari sistem peradilan di Indonesia dan perlindungan hak-hak individu.

Kasus ini dimulai ketika laporan polisi diajukan pada tanggal 13 Juni 2023 dengan nomor LP/B/66/VI/2023/SPKT/RES MOROWALI/POLDA SULTENG yang mencantumkan dugaan tindak pencabulan yang melibatkan MK, seorang pekerja di perusahaan. PT. BTIIG telah melakukan proses internal yang cermat, mempertimbangkan segala aspek yang relevan, termasuk hukum yang mengatur perlindungan hak-hak individu dalam konteks pekerjaan.

Keputusan untuk mengakhiri hubungan kerja dengan MK diambil setelah pertimbangan matang.

MK telah ditahan oleh pihak kepolisian, yang berarti dia tidak dapat menjalankan tugas dan kewajibannya di perusahaan.

Keputusan ini juga bertujuan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan investasi bagi semua pihak terkait dengan perusahaan.

PT. BTIIG menyatakan dukungannya terhadap proses hukum yang masih berlangsung terkait kasus MK. Mereka berharap agar proses ini berjalan dengan adil dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ini adalah langkah penting dalam memastikan bahwa keadilan ditegakkan dan semua pihak mendapatkan perlakuan yang adil dalam sistem hukum.

Selain komitmen terhadap aspek hukum, perusahaan juga menekankan komitmennya terhadap nilai-nilai moralitas dan integritas dalam semua aktivitasnya.

Mereka berharap untuk memperkuat hubungannya dengan masyarakat melalui kerjasama yang baik dengan pemerintah desa, kecamatan, dan kabupaten di sekitar wilayah operasinya.

Dalam penutup pernyataannya, PT. BTIIG mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung perusahaan dalam perjalanan bisnisnya.

Mereka berharap agar semua pihak terus bersatu untuk menciptakan lingkungan investasi yang aman, nyaman, dan memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat.

Dalam menghadapi tantangan seperti kasus ini, perusahaan tetap fokus pada azas keadilan, integritas, dan kesejahteraan bersama. ( *)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *