BanggaiKABAR DAERAHKABAR PENDIDIKAN

Program Jaksa Masuk Sekolah Di MTs Negeri 1 Banggai

464
×

Program Jaksa Masuk Sekolah Di MTs Negeri 1 Banggai

Sebarkan artikel ini
Kepala Kejaksaan Negeri Banggai, Raden Bagus Wicaksono,SH.M.hum sedang memberikan materi dihadapan siswa siswi MTS Negeri 1 Banggai

KABAR LUWUK  –  Kejaksaan Negeri Banggai melaksanakan kegiatan Pembinaan Masyarakat Taat Hukum melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di Madrasah Tsanawiyah (MTs) Negeri 1 Banggai, Rabu, 07 Juni 2023.

Kepala Kejaksaan Negeri Banggai, R. Wisnu Bagus Wicaksono, S.H., M.Hum., menjadi narasumber dalam kegiatan ini.

Ia menjelaskan bahwa program JMS merupakan bagian dari tugas pokok Kejaksaan untuk memberikan edukasi tentang hukum sebagai langkah preventif agar siswa-siswi tidak terjerumus dalam peredaran narkotika dan penyebaran faham radikalisme.

Kepala Kejaksaan Negeri Banggai juga berdialog interaktif dengan para siswa-siswi dan memperkenalkan institusi Kejaksaan serta tugas dan fungsi Kejaksaan yang mendapat antusiasme dari peserta.

Program Jaksa Masuk Sekolah ini mengusung tagline “Kenali Hukum Jauhi Hukuman” dengan harapan siswa-siswi yang hadir dapat mengenal hukum dan mencegah terjadinya pelanggaran.

Kegiatan tersebut juga bertujuan untuk menumbuhkan semangat siswa-siswi dalam meraih masa depan yang cerdas, berintegritas, dan membanggakan.

Kepala Madrasah Tsanawiyah Negeri 1 Banggai, Jamil Hasyim, S.Pd, MM., menyampaikan ucapan terima kasih atas pelaksanaan Jaksa Masuk Sekolah di MTs Negeri 1 Banggai.

Materi yang disampaikan oleh Tim Penerangan Hukum Kejaksaan Negeri Banggai sangat membantu memberikan pemahaman tentang hukum kepada siswa-siswi.

Dengan adanya kegiatan Jaksa Masuk Sekolah ini, Kejaksaan Negeri Banggai turut berperan dalam memberikan edukasi hukum kepada generasi muda serta mendorong terciptanya pemimpin masa depan yang memiliki pemahaman yang baik tentang hukum dan integritas yang tinggi.

Kegiatan ini diikuti dihadiri oleh sekitar 200 siswa/i kelas VII beserta guru dan staff tata usaha.

Tujuan dari program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) adalah sebagai berikut:

  1. Edukasi Hukum: Melalui kegiatan JMS, jaksa bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang hukum kepada siswa-siswi di sekolah. Mereka menyampaikan informasi mengenai hukum, peraturan, dan konsekuensi dari pelanggaran hukum. Tujuan utamanya adalah agar siswa-siswi dapat mengenali hukum dan memahami pentingnya taat hukum dalam kehidupan sehari-hari.
  2. Pencegahan Pelanggaran: Program JMS juga bertujuan untuk mencegah terjadinya pelanggaran hukum di kalangan generasi muda. Dengan memberikan pemahaman yang baik tentang hukum, program ini berupaya menghindarkan siswa-siswi dari terjerumus dalam peredaran narkotika, penyebaran faham radikalisme, atau tindakan melanggar hukum lainnya. Melalui pengetahuan yang diberikan, diharapkan siswa-siswi dapat membuat keputusan yang cerdas dan menghindari pelanggaran hukum.
  3. Pembentukan Karakter: Jaksa Masuk Sekolah juga memiliki tujuan untuk membentuk karakter siswa-siswi yang baik. Dalam program ini, jaksa berinteraksi langsung dengan siswa-siswi, memperkenalkan institusi kejaksaan, dan memberikan contoh mengenai tugas dan fungsi kejaksaan. Melalui dialog dan penjelasan, program ini berupaya menumbuhkan semangat, integritas, dan kepedulian siswa-siswi terhadap hukum dan keadilan.
  4. Inspirasi dan Motivasi: Program JMS juga bertujuan untuk menginspirasi dan memotivasi siswa-siswi dalam meraih masa depan yang cerah. Dengan menghadirkan narasumber yang berkompeten dan berpengalaman, program ini ingin memberikan pemahaman bahwa pengetahuan hukum dapat membuka peluang dan memberikan kontribusi positif dalam karir dan kehidupan mereka.

Dengan berbagai tujuan tersebut, program Jaksa Masuk Sekolah diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam membentuk sikap dan pemahaman siswa-siswi terkait hukum serta mendorong terciptanya generasi yang taat hukum dan berintegritas tinggi.