KABAR DAERAHKota Palu

Presiden RI Serahkan SK Perhutanan Sosial Kepada Masyarakat Sulawesi Tengah Secara Virtual

1078
×

Presiden RI Serahkan SK Perhutanan Sosial Kepada Masyarakat Sulawesi Tengah Secara Virtual

Sebarkan artikel ini
Presiden RI Serahkan SK Perhutanan Sosial Kepada Masyarakat Sulawesi Tengah Secara Virtual
Presiden RI Serahkan SK Perhutanan Sosial Kepada Masyarakat Sulawesi Tengah Secara Virtual

“Ada 26 Surat Keputusan Perhutanan Sosial yang akan diserahkan seluas 28.448 Ha untuk 6.823 Kepala Keluarga.”

KABAR LUWUK, PALU – Presiden RI Serahkan SK Perhutanan Sosial Kepada Masyarakat Sulawesi Tengah Secara Virtual.

Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Drs. Mamun Amir, Mewakili Gubernur bersama Kapuslu Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Ibu Maryana Lubis, mengikuti Secara Virtual , Penyerahan SK Hutan Sosial dan Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA ) Oleh Presiden RI Ir. Joko Widodo dari Humbang Hasundutan Sumut, Kamis, 3/2/2022.

Presiden RI Serahkan SK Perhutanan Sosial Kepada Masyarakat  Sulawesi Tengah Secara Virtual
Presiden RI Serahkan SK Perhutanan Sosial Kepada Masyarakat Sulawesi Tengah Secara Virtual

Hal yang menjadi Harapan Presiden RI Joko Widodo pada penyerahan SK Hutan Sosial dan SK Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) sebagai Berikut :

  1. Saya merasa bahagia, kembali berada di sini di Danau Toba, danau vulkanik terbesar di dunia, kita tak henti bersyukur dan harus bangga sebagai Bangsa Besar yang memiliki
    sumberdaya alam yang luar biasa.
  2. Saat ini dunia masih dihadapkan dengan pandemic covid-19, namun kita patut berbangga bahwa Indonesia merupakan salah satu Negara yang berhasil dalam penanganan pandemi. Upaya menanggulangi kontraksi ekonomi akibat pandemi covid-19 harus terus dijalankan, diantaranya dengan penerapan kebiasaan baru yang adaptif, inovatif dan kolaboratif. Program Perhutanan Sosial harus tetap dijalankan, petani hutan harus tetap
    produktif dan ekonomi tetap harus bertumbuh.
  3. Pada kesempatan ini saya juga ingin menyapa bapak dan ibu petani hutan yang berada disini dan yang berada di 19 provinsi lainnya (hadir secara virtual) dipimpin oleh para Gubernur atau Wakil Gubernur. Jaga terus semangat dan konsisten dalam mengawal program Strategis Nasional seperti Perhutanan Sosial dan TORA, mengangkat kesejahteraan masyarakat dan sekaligus sebagai bukti pemerintah hadir di seluruh pelosok negeri.
  4. Program Reforma Agraria melalui Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dan Perhutanan sosial bertujuan untuk pemerataan ekonomi, peningkatan kesejahteraan masyarakat, pengurangan dispute atau konflik tenurial dan untuk pengentasan kemiskinan yang memerlukan percepatan realisasi di lapangan.
    Sampai dengan Januari 2022 sudah diterbitkan Surat Keputusan Perhutanan Sosial seluas 4.901.419,64 Ha, dengan jumlah Surat Keputusan Persetujuan/Hak sebanyak 7.478 Unit bagi masyarakat sejumlah 1.049.170 Kepala Keluarga.
  5. Khusus untuk hutan adat yang merupakan bagian dari Perhutanan Sosial, saat ini telah
    ditetapkan sebanyak 75.443 Ha, SK ini menegaskan sebanyak 88 Unit Hutan Adat
    (44.808 Kepala Keluarga).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *