KABAR LUWUK – Prancis Sangkal Soal Rasisme Sistemik Di Dalam Badan Hukum Negaranya. Prancis menyangkal pernyataan dari Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia (OHCHR). OHCHR ada Jumat mendesak Prancis untuk mengatasi masalah diskriminasi rasial di dalam badan-badan penegakan hukum di negara mereka.
“Setiap tudingan rasisme atau diskriminasi sistemik oleh polisi di Prancis sama sekali tidak berdasar,”. Kata Kementerian Luar Negeri Prancis dalam sebuah pernyataan.
Kemlu Prancis mengatakan bahwa para petugas polisi di Prancis. Terikat pada pengawasan internal, eksternal, dan yudisial sebagaimana yang diterapkan di beberapa negara.
Kementerian tersebut menegaskan bahwa “Prancis dan polisinya berjuang dengan tegas melawan rasisme dan segala bentuk diskriminasi.”
“Tidak ada keraguan tentang komitmen ini,” kata pernyataan itu.
Pernyataan tersebut juga menggarisbawahi bahwa polisi menangani situasi kekerasan. Prinsipnya “dengan profesionalisme yang tinggi”, dan menambahkan bahwa penggunaan kekuatan oleh otoritas terkait. “diatur oleh prinsip-prinsip kebutuhan dan proporsionalitas yang mutlak, dan diatur dan dikendalikan dengan ketat.”
Sebanyak 249 petugas polisi terluka dalam kerusuhan yang terjadi di Prancis dalam beberapa hari terakhir, tambah pernyataan itu.
Sebelumnya, juru bicara Kantor Komisaris Tinggi Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (OHCHR) Ravina Shamdasani mengatakan bahwa. Prancis harus segera menangani masalah-masalah rasisme dan diskriminasi dalam penegakan hukum di negaranya.
“Ini adalah momen bagi negara tersebut untuk secara serius menangani masalah rasisme dan diskriminasi yang tertanam di dalam penegakan hukum,” kata Shamdasani.
Prancis telah mengalami gelombang protes setelah petugas polisi menembak mati remaja berusia 17 tahun bernama Nahel di Nanterre, pinggiran kota Paris pada Selasa (27/6).
Prancis Mengenal OHCHR PBB
OHCHR adalah kependekan dari Office of the United Nations High Commissioner for Human Rights atau Kantor Komisioner Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Hak Asasi Manusia.
Organisasi OHCHR adalah sebuah organisasi yang bertanggung jawab untuk mempromosikan dan melindungi hak asasi manusia di seluruh dunia.
OHCHR didirikan pada tahun 1993 dan merupakan bagian dari sistem PBB. Organisasi ini bekerja untuk mengadvokasi hak asasi manusia, memberikan dukungan teknis kepada negara-negara anggota, memantau pelaksanaan hukum hak asasi manusia, dan menyediakan bantuan kepada korban pelanggaran hak asasi manusia.
Tugas utama OHCHR meliputi:
- Advokasi dan pemantauan: OHCHR bekerja untuk mempromosikan pemahaman dan kesadaran tentang hak asasi manusia di seluruh dunia. Mereka juga melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan hak asasi manusia oleh negara-negara anggota PBB.
- Bantuan teknis: OHCHR memberikan dukungan teknis kepada pemerintah dan lembaga nasional dalam pengembangan kebijakan dan perundang-undangan tentang hak asasi manusia.
- Penyelidikan dan pemantauan konflik: OHCHR melakukan penyelidikan terhadap pelanggaran hak asasi manusia dalam konflik bersenjata dan menyediakan laporan kepada Dewan Keamanan PBB.
- Kerjasama dengan lembaga lain: OHCHR bekerja sama dengan berbagai lembaga dan organisasi internasional untuk mempromosikan hak asasi manusia dan memastikan keselarasan dengan tujuan PBB.
OHCHR berkomitmen untuk memastikan semua orang dapat menikmati hak asasi manusia yang mendasar tanpa diskriminasi. Mereka berupaya memastikan perlindungan dan keadilan bagi mereka yang mengalami pelanggaran hak asasi manusia.
Pewarta : Shofi Ayudiana
Editor : Atman Ahdiat