KABAR LUWUK, BANGGAI KEPULAUAN – Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mirko diharapkan menjadi ujung tombak dalam memutus mata rantai penyebaran pandemi corona. Satgas Covid Desa yang dalam pelaksanaannya dapat dibiayai melalui 8% dari anggaran Dana Desa wajib memaksimalkan kinerjanya agar wilayah mereka terbebas dari penyebaran covid-19.
Desa Bungin, Kecamatan Tinangkung sejak beberapa waktu terakhir ini telah melaksanakan kegiatan PPKM berskala mikro yang berfokus pada arus keluar masuknya orang ke desa melalui pelabuhan penyeberangan. Penjabat Kades Bungin Zulkarnain Ulawang, ST kepada media ini menyebutkan, pihaknya bersama BPD senantiasa aktif melakukan PPKM berskala mikro di desa agar mata rantai penyebaran virus ini dapat diputus.

Setiap orang yang keluar dan masuk ke Desa Bungin khususnya para penumpang kapal akan diperiksa saat berada di pelabuhan. Pada saat menjelang lebaran ini arus masuk orang ke desa meningkat drastis olehnya itu Satgas covid di desa memeriksa setiap penumpang khususnya yang turun di Desa Bungin.
“Saya selaku ketua Satgas dalam pelaksanaan PPKM berskala mikro di desa bersama BPD dan perangkat lainnya melibatkan TNI dan Polri bergandengan tangan bekerjasama melakukan pemeriksaan termasuk traking setiap orang yang masuk ke desa melalui sarana transportasi laut,” kata Zulkarnain Ulawang.
Para pihak yang terlibat dalam kata kades terus bekerja secara maksimal demi keselamatan jiwa masyarakat yang ada di Desa Bungin. Pada setiap kesempatan kades bersama aparat pemerintah desa senantiasa mengimbau masyarakat untuk patuh dan menjalankan protokol kesehatan sebagaimana yang telah dianjurkan pemerintah.
Bersyukur hingga saat ini Desa Bungin belum memiliki catatan adanya penyebaran corona, sehingganya Ia berharap seluruh masyarakat bahumembahu memutus mata rantai penyebaran virus yang dapat mematikan ini. (Arman Londomi/KL)