KABAR NASIONALTerkini

Potret Kekuatan Tawar RI Soal Renegosiasi Kontrak Freeport

1436
×

Potret Kekuatan Tawar RI Soal Renegosiasi Kontrak Freeport

Sebarkan artikel ini

“Setidaknya, kekuatan tawar Pemerintah Indonesia dilihat dari model tradisional (obsolescing) maupun model politik. Kekuatan tawar utama Pemerintah adalah regulasi akses terhadap sumber daya alam dan ketidakmudahan bagi PTFI untuk memindahkan investasinya ke Negara lain terkait ketersediaan SDA yang dimiliki Indonesia. Hal ini memunculkan kondisi asymmetric recontracting dalam perubahan KK menjadi IUPK, sehingga berimplikasi pada meningkatnya kekuatan tawar Negara. Adapun faktor yang paling penting dari kapasitas negara, yaitu kualitas elit birokrasi khususnya lemimpin tertunggi negara yang mencerminkan sikap tegas, fokus, berwibawa, dan konsisten tanpa konflik kepentingan dan unsur korupsi”, ujar pendiri Intura Research and Consulting ini.

Secara teoritis dan konseptual, disertasi dari Direktur Majalah TAMBANG ini, menguatkan kembali pendapat bahwa negara memiliki kedaulatan. Meskipun penerapan kedaulatan dalam konteks tertentu di era globalisasi, perlu dibuat lebih lunak. “Praktisnya, penelitian ini memberikan sumbangsih, bahwa kekuatan tawar yang demikian perlu dipelihara dan ditingkatkan melalui pembuatan regulasi yang konsisten dengan amanat konstitusi, akselerasi transfer teknologi sehingga pengelolaannya dapat dilakukan oleh anak bangsa supaya memperoleh manfaat ekonomi yang lebih besar,” bebernya. Disamping itu Negara juga tidak boleh menggantungkan penerimaannya hanya pada sektor sumber daya alam. Pemerintah dan DPR harus duduk bersama mencari dana alternatif untuk dapat menutup defisit fiskal. Salah satu caranya dengan melakukan politik anggaran, misalnya seperti sovereign wealth fund. Atep berharap, keberhasilan ini dapat menjadi acuan masa-masa mendatang, khususnya dalam hal renegosiasi kontrak-kontrak asing di bidang pertambangan yang saat ini masih berjalan dan di sektor industri lain, seperti migas, smelter, otomotif, teknologi, dan sebagainya yang kini masih dominan dipegang asing.#[JMSI]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *