BanggaiKABAR DAERAHTerkini

Polsek Toili Tangkap Tiga Pelaku Penipuan Modus “Freezer” Es Krim

719
×

Polsek Toili Tangkap Tiga Pelaku Penipuan Modus “Freezer” Es Krim

Sebarkan artikel ini

KABAR LUWUK, BANGGAI – Sejumlah masyarakat di Kecamatan Toili, Kabupaten Banggai tertipu oleh tiga lelaki asal Provinsi Sumatera Selatan yang bermodus menawarkan mesin pembeku (Freezer) es krim merek Aice ke sejumlah pemilik kios dengan terlebih dahulu meminta panjar berkisar Rp200.000 hingga Rp500.000. Namun freezer yang dinanti tidak kunjung datang hingga akhirnya Kapolsek Toili IPTU Candra memimpin penangkapan terhadap para pelaku.

Dijelaskan Kapolsek Toili, pada hari Kamis (26/11/2020) sekira pukul 13.15 wita, bertempat di Jalan Trans Desa Tirta Kencana, Kecamatan Toili telah dilakukan penangkapan terhadap tiga pelaku penipuan. Para pelaku yang berhasil ditangkap yakni ATN (33) warga Jalan Ponorogo, Kelurahan Taba Baru, Kota Lubuk Linggau, Provinsi Sumatera Selatan, CDR (34) warga jalan Ngaka Kacung, Kota Lubuk Linggau, Provinsi Sumatera Selatan dan AT (36) warga jalan Nangka Kacung , Kota Lubuk Linggau, Provinsi Sumatera Selatan.

Mereka ditangkap berdasarkan aduan sejumlah warga yang mengakui telah tertipu oleh para pelaku. Para pelaku dalam aksinya menawarkan freezer es krim merek Aice, kemudian meminta agar para korban membayar panjar terlebih dahulu dengan besaran Rp200.000 hingga Rp500.000. Setelah berhasil mengelabui pemilik kios/warung, selanjutnya para pelaku pergi dan tidak memberikan freezer yang dijanjikan.

Bersama pelaku juga diamankan mobil rental bersama sopir yang di pakai para pelaku, dengan identitas ADI (35) warga Sulawesi Tenggara. Polisi juga mengamankan barang bukti lainnya berupa uang tunai Rp7.058.000, satu unit mobil rental jenis Honda Mobilio dengan tanda nomor kendaraan DT 1506 CH dan lima unit HP yang digunakan para pelaku.

“Bahwa sebelum diamankan di wilayah hukum Polsek Toili, para pelaku berasal dari luar Pulau Sulawesi yakni dari Provinsi Sumsel kemudian menyewa mòbil rental di Provinsi Sultra dan selanjutnya beroperasi di wilayah Kabupaten yang ada di  Sulteng hingga akhirnya ke Kecamatan Toili. Sebagian uang hasil kejahatan mereka telah digunakan untuk membeli Hp dan kebutuhan hidup selama di perjalanan baik makan dan menginap,” terang Candra. (IkB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *