Banggai KepulauanKABAR DAERAH

Polsek Tinangkung Amankan Penumpang Bawa Miras Cap Tikus 173 Kantong Plastik

544
×

Polsek Tinangkung Amankan Penumpang Bawa Miras Cap Tikus 173 Kantong Plastik

Sebarkan artikel ini

KABAR LUWUK, BANGKEP – Sebanyak
173 kantong Miras Cap Tikus, berhasil di amankan Polsek Tinangkung, di pelabuhan kapal Desa bungin, Kecamatan Tinangkung ,Kabupaten Bangkep, selasa 28/12/21

Polsek Tinangkung bersama Sat Polairud Polres Bangkep ketika sedang melakukan pengamanan penjemputan Kades (Kepala Desa) Bungin yang baru, berhasil menangkap seorang lelaki warga desa Bungin yang membawa minuman keras (miras) jenis cap tikus di Kapal penumpang pelabuhan desa Bungin Kecamatan Tinangkung Kabupaten Bangkep.

Warga desa Bungin tersebut berinisial RP (26 tahun) membawa miras jenis cap tikus sebanyak 173 (seratus tujuh puluh tiga) kantong plastik yang di isi dalam 2 (dua) dos aqua lewat Kapal penumpang yang di tumpangi oleh Kades Bungin yang telah di lantik oleh Bupati Bangkep di Salakan.

“Ketika Kapal penumpang yang di tumpangi oleh Kades Bungin terpilih, personil memeriksa satu persatu penumpang yang turun di pelabuhan desa Bungin dan kami periksa bawaan milik RP dalam 2 (dua) dos aqua ternyata berisi miras jenis cap tikus sebanyak 173 kantong plastik” Ungkap Kapolsek.

“Kemudian personil kami mengamankan barang bukti (BB) miras jenis cap tikus sebanyak 173 kantong plastik ke Polsek Tinangkung dan lelaki RP besok akan di ambil keterangannya” tutup Iptu Abdul Hippy.**( Iphin).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *