KABAR DAERAHKABAR KRIMINALKota Palu

Polsek Palu Utara Ringkus Warga Tawaeli Membawa Sabu

482
×

Polsek Palu Utara Ringkus Warga Tawaeli Membawa Sabu

Sebarkan artikel ini

KABAR LUWUK, PALU – Tim opsnal unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Palu Utara menangkap tersangka diduga membawa narkoba jenis sabu, Selasa (3/8/2021) Pukul 13.00 Wita.

Pelaku MZ alias Kifli (38) alamat Jl
Baiya, Kecamatan Tawaeli, Kota Palu.

Barang Bukti sabu dan HP Pelaku

Kapolres Palu AKBP Riza Faisal melalui Kapolsek Palu Utara IPTU Rustang mengatakan, tersangka ditangkap di Jl Trans, Kelurahan Lambara, Kota Palu.

“Berawal dari laporan warga setempat, atas kepemilikan pelaku yang diduga narkoba,” kata IPTU Rustang.

“Selanjutnya pelaku diamankan di Mapolsek Palu Utara,” tambahnya.

Setelah itu, polisi kemudian melimpahkan tersangka dan Barang Bukti (BB) ke Satnarkoba Polres Palu.

Untuk dilakukan proses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.* ( IM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *