BanggaiKABAR DAERAH

Polsek Luwuk Razia Prokes dan Barang-Barang Terlarang di Tempat Karaoke

578
×

Polsek Luwuk Razia Prokes dan Barang-Barang Terlarang di Tempat Karaoke

Sebarkan artikel ini

KABAR LUWUK, BANGGAI – Aparat Polsek Luwuk menggelar patroli dan razia penengakan protokol kesehatan (prokes) di tempat karaoke di kompleks shoping mall Luwuk, Kabupaten Banggai, Minggu (19/12/2021) malam.

“Razia ini untuk memastikan pelaksanaan prokes di tempat karaoke tetap dijalankan,” ungkap Kapolsek Luwuk AKP Candra SH MH.

Selain itu, petugas juga melakukan pemeriksaan identitas dan penggeledahan badan dan barang bawaan para penggunjung.

“Penggeledahan ini guna mencegah adanya barang-barang terlarang seperti sajam, miras, narkoba dan lain sebagainya,” terang AKP Candra.

Selama pelaksanaan razia tersebut lanjutnya, petugas tidak menemukan adanya kegiatan maupun hal yang mencurigakan, namun tetap memberikan himbauan agar tetap mematuhi prokes.

“Kegiatan seperti ini akan terus kita lakukan guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, khsusunya menjelang natal dan tahun baru (nataru) 2022,” pungkas AKP Candra.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *