KABAR LUWUK, BANGGAI – Pencurian baterai atau Accu menara Base Transceiver Station (BTS) yang selama ini meresahkan di wilayah hukum Polres Banggai akhirnya terungkap. Jumat (23/8) jajaran Polsek Bunta berhasil menangkap pelaku bersama barang bukti tanpa perlawanan. Kapolsek Bunta, IPTU Jimiyarto Anasim, SH mengatakan, pelaku yang berisial AB, itu berhasil dibekuk anggotanya usai melakukan aksinya pencurian di menara BTS Desa Pongian.
Diterangkan Kapolsek Bunta, pelaku merupakan pencuri spesialis Accu menara BTS pelalu sendiri merupakan warga Kota Makassar yang selama ini menyasar menara atau tower BTS untuk selanjutnya mengambil baterai yang harganya ditaksir puluhan juta rupiah.
“Penangkapan dilakukan pada Jumat 23 Agustus 2019 dinihari, atau sekira pukul 05:15 wita, penangkapan berkat bantuan warga setempat,” jelas Jimy.
Ia menambahkan, guna melancarkan aksinya pelaku yang diketahui asal Makassar tersebut menggunakan satu unit mobil rental serta melibatkan warga desa setempat yang dianggapnya hapal dengan kondisi sekitar.
Pada operasi itu, pelaku berhasil menggondol delapan buah Accu BTS yang disembunyikan di jok mobil untuk segera dibawa, namun aksinya gagal setelah anggota berhasil menahan mobil toyota Calya yang digunakan pelaku.
“Mobil bernopol DN 1317 CH yang membawa barang curian kini sudah kami amankan di Mapolsek Bunta, sembari menunggu Buser Polres Banggai untuk pengembangan kasus ini,” Ungkap Kapolsek Bunta.
Setelah tim buser Polres Banggai tiba, Kapolsek Bunta lalu menyerahkan pelaku untuk mebawa pelaku ke Polres Banggai. Menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut, atas pencurian yang dilakukannya itu.
Sayangnya selama proses pemeriksaan pelaku sempat mendapat perlakuan tidak manusiawi. Menurut pengakuan Selvianti (istri pelaku), dirinya merasa kaget dan sedih saat melihat sang suami mengalami luka di bagian jidat serta ada tetesan darah di baju dan celana suaminya. Selvianti menuturkan, ketika melihat foto suaminya yang beredar di media sosial berbeda dengan ketika dia melihat di ruang penyidik. Saat berada diruangan penyidik, suaminya sudah mengalami luka di bagian jidat bahkan sang suami juga mengeluh sakit di bagian perut akibat perlakuan petugas.
”Suami saya juga di tuduh mencuri mobil, padahal mobil itu disewa oleh suaminya.saat itu saya langsung bergegas kerumah pemilik mobil untuk menanyakan apakah benar pemilik mobil melapor adanya pencurian mobil, namum jawab pemilik mobil tidak pernah melaporkan adanya pencurian mobil,” tutur Selvia.
Kendati demikian, Selvia menyadari bahwa perbuatan suaminya salah dan patut mendapat proses hukum hanya saja dia tidak terima suaminya diperlakukan seperti itu.
“Apa bila suami saya benar bersalah dalam perbuatanya saya iklas agar suaminya di proses secara hukum yang berlaku, tapi saya merasa keberatan dengan adanya luka bagian wajah suaminya, saya berharap agar suami saya tidak mendapatkan penganiayaan dalam proses penyidikan dan penangkapan, proses saja sesuai kesalahanya,” ungkap Selvia dengan suara bersedih.
Saat ini AB telah berada di Mapolres Banggai dan telah menjalani proses pemeriksaan bahkan telah ditetapkan tersangka. Pemilik Rental bernama Anto yang dihubungi media ini membenarkan bahwa kendaraan yang dipergunakan pelaku saat pencurian merupakan kendaraan miliknya yang dirental atau disewa pelaku. (Marzuki)