Banggai KepulauanKABAR DAERAH

Polsek Bulagi Gerebek Penjual Miras Ilegal,105 Liter Disita

588
×

Polsek Bulagi Gerebek Penjual Miras Ilegal,105 Liter Disita

Sebarkan artikel ini
105 Liter Miras Cap Tikus Di Amankan Polsek Bulagi Dalam Operasi Rutin Di Kec. Bulagi
105 Liter Miras Cap Tikus Di Amankan Polsek Bulagi Dalam Operasi Rutin Di Kec. Bulagi

Kapolsek Bulagi, yang merupakan seorang lokal asli, menghimbau kepada seluruh masyarakat, terutama para pemuda, agar “Stop Berentijo Bagate”.

Konsumsi miras ilegal dapat menyebabkan efek negatif bagi tubuh dan lingkungan serta meningkatkan risiko terjadinya gangguan Kamtibmas, tindak pidana, dan kecelakaan lalu lintas.

Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk menginformasikan kepada Polsek Bulagi atau melalui Babinkamtibmas jika mengetahui adanya tempat yang masih menjual miras ilegal.

Semangat untuk bersama-sama menjaga dan membangun Kabupaten Banggai Kepulauan dengan kerja keras, cerdas, dan cinta diharapkan dapat menjadi landasan dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan teratur.

Kapolsek Bulagi juga menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah tersebut.

Dengan berkerja sama dengan kepolisian, masyarakat dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman untuk semua.

Pengungkapan kasus peredaran minuman keras ilegal ini merupakan bukti nyata komitmen pihak kepolisian dalam menjaga ketertiban di masyarakat.

Kegiatan KRYD dan patroli rutin yang dilaksanakan secara berkala menjadi salah satu upaya untuk menekan tindak pidana, termasuk peredaran miras ilegal yang dapat merusak kesehatan dan keamanan masyarakat.

Kapolres Bangkep, AKBP Jimmy Marthin Simanjuntak, S.I.K, juga memberikan apresiasi kepada seluruh personil Polsek Bulagi yang telah bekerja keras dalam mengungkap kasus ini.

Upaya mereka dalam meminimalisir tindak pidana dan gangguan Kamtibmas di wilayahnya sangat diapresiasi.

Kepolisian tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga memberikan pembinaan kepada para pelaku agar tidak mengulangi perbuatannya.

Ini merupakan tindakan preventif yang penting untuk mengurangi peredaran minuman keras ilegal di masa mendatang.

Sementara itu, para pemilik dan penjual miras ilegal juga diberi kesempatan untuk merenungkan tindakan mereka.

Surat pernyataan yang mereka buat adalah komitmen untuk tidak lagi terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut. Dengan pendekatan ini, diharapkan mereka dapat kembali menjadi warga yang patuh terhadap hukum dan berkontribusi positif bagi masyarakat.

Kegiatan seperti ini merupakan bagian dari tugas utama kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Dengan adanya kerja sama antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan kejadian peredaran miras ilegal dapat diminimalisir secara signifikan, menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sejahtera bagi semua warga.

Kapolsek Bulagi dan jajaran kepolisian setempat berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.

Mereka juga mengajak masyarakat untuk aktif berperan serta dalam memberikan informasi yang berguna dalam upaya pencegahan tindak pidana.

Dengan kerja sama yang baik antara aparat kepolisian dan masyarakat, diharapkan wilayah tersebut dapat menjadi tempat yang lebih aman dan nyaman bagi semua warganya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *