TerkiniUncategorized

Polsek Batui  Amankan Terduga Pengedar dan Pemakai  Narkoba

399
×

Polsek Batui  Amankan Terduga Pengedar dan Pemakai  Narkoba

Sebarkan artikel ini

KABAR LUWUK, BATUI – Kepolisian Sektor Batui berhasil melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pria inisial MM Alias H terduga pelaku Pengedar dan pemakai Narkotika Jenis Sabu bertempat di kos – kosan Lingkungan 2 Kelurahan Lamo Kecamatan Batui Kabupaten Banggai,Sabtu,04/12/2021

Kapolsek Batui Iptu K Yoga Widata,SH  mengatakan bahwa dalam Penggeledahan dan penangkapan ditemukan barang bukti berupa :
– 1 Gelon Jenis sabu ukuran 8 Gram
– 3 Paketan jenis sabu
– Uang Rp 1.002.000,- dengan pecahan :
# Pecahan Rp.100.000 = 2 lembar
#Pecahan Rp.50.000 = 15 lembar
# Pecahan Rp.20.000 = 2 lembar
# Pecahan Rp.5.000 = 2 lembar
# Pecahan Rp.2.000 = 1 lembar
# Dompet warna hitam
# 2 unit ponsel
# Korek Api Gas Gas warna putih
# Alat ukur / pipet 1 buah.

selanjutnya Yoga menjelaskan secara kronologis kejadia  Penggeledahan dan penangkapan berawal dari Informasi masyarkat yang diterima oleh Kapolsek Batui tentang masih maraknya pengedar Narkotik di wilayah Kecamatan Batui .

Kapolsek langsung memerintahkan Unit Intelkam, Unit Reskrim dan Bhabinkamtibmas untuk melakukan penyelidikan terhadap adanya masyarakat Batui yang melakukan kegiatan pengedaran barang Jenis sabu.

Setelah diperoleh Informasi tentang Pelaku Pengedar dan pemakai, Kapolsek Batui bersama anggota langsung menyusun rencana untuk melakukan Penangkapan dan penggeledahan barang Narkotika.

– Pada pukul 13.30 Wita Kapolsek Batui bersama 6 Personel langsung menuju ke Lingkungan 2 Kelurahan Lamo ketempat kos – kosan milik terduga pelaku pengedar / pemakai Narkoba.

Saat di TKP di kos – kosan milik pria MM Alias H saat itu langsung mencoba melarikan diri dengan melompati dinding teras samping kos dan kemudian melompati pagar batas tanah kos.

Personel yang mengejar pelaku berhasil menangkap, kemudian langsung dilakukan penggeledahan badan dan penggeledan di kos tempat MM alias H tinggal.

Dari kantong Celana yang digunakan ditemukan barang bukti berupa 3 Paket sabu dan 1 Gelon ( 8 gram ) ditemukan diatas meja yang ada diteras kos – kosan serta barang – barang berupa korek api gas, 2 unit ponsel serta uang tunai sebanyak Rp 1.002.000,-

Dan setelah ditemukannya Barang berupa sabu 3 Paket dan 1 Gelon ( 8 gram ), tersangka mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya.

-Tersangka kemudian dibawa Ke Polsek Batui. Selanjutnya berkoodinasi dgn sat narkoba polres banggai untuk proses hukum lebih lanjut.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *