KABAR LUWUK, PALU – Anggota Kepolisian Resort (Polres) Palu melakukan penggerebekan di lokasi yang dijadikan tempat judi sabung ayam, Sabtu (28/11/2020) pukul 16.00 wita. Lokasi penggerebekan itu berada di Jalan Garuda II, Kelurahan Birobuli Utara, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu.
Kapolres Palu AKBP Riza Faisal , S.I.K,M.M membenarkan hal tersebut. Dari penggerebekan itu, kata Kapolres Riza, pihaknya berhasil mengamankan sebanyak 11 orang berstatus saksi, beserta sejumlah barang bukti.

“Saat ini orang yang diamankan bersama barang bukti, sudah ada di Polres Palu untuk Proses lebih lanjut,” jelas Kapolres Riza, Sabtu malam.
Adapun ke-11 orang yang diamankan itu antara lain SDE (50), A (45), FB (34), VW (61), AQ (22), N (42), R (26), T (62), RD (59), W (29), dan M (47).
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari lokasi judi sabung ayam antara lain 5 ekor ayam, 4 buah ring sabung ayam, 6 buah kurungan ayam, 18 unit sepeda motor, dan 3 buah jam dinding. (Rls)