KABAR LUWUK, PALU – Tim Resmob Polres Palu bersama Resmob Polsek Palu Utara mengamankan pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) alias begal/jambret, Kamis (20/5/2021).
Tersangka diketahui berinisial I alias Bombom (20) dengan alamat KTP di Jl Sisingamangaraja, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu. Bombom ditangkap di di Jl Soekarno-Hatta Kota Palu.
Selain Bombom, polisi juga mengamankan dua orang lainnya yang diduga terlibat kasi curas tersebut, yakni DC (perempuan, 21) dan MT (35).
“Saat ini polisi sedang melakukan pendalaman kasus curas yang dilakukan pada tersangka,” jelas Kapolres Palu AKBP Riza Faisal, Kamis sore.
Tercatat kata kapolres, tersangka diciduk berdasarkan laporan nomor polisi LP B/453/V/2021/SPKT/Polres palu/Polda Sulteng tanggal 05 Mei 2021.
Lanjut kapolres, pengungkapan kasus curas bermula saat polisi menangkap DC sehubungan kasus penadah handphone curian yang terjadi Jl I Gusti Ngurah Rai Kota Palu. Kemudian dari hasil introgasi, DC menerangkan bahwa barang curian handphone merk Samsung dan OppO A53 warna hitam diperoleh dari I alias Bombom.
DC menjual handphone itu kepada MT yang berdomisili di Kelurahan Palupi. Selanjutnya tim langsung bergerak dan berhasil mengamankan MT. Pada Kamis 20 Mei 2021 Tim Resmob Polres Palu mendapatkan info bahwa Bombom berada di wilayah Desa Dalaka, Kecamatan Sindue, Donggala. Sehingga tim berkordinasi dengan Buser Polsek Palu Utara untuk menyelidiki tempat tinggal Bombom.
Pada Kamis pukul 06.00 WITA tim berhasil mengamankan Bombom di rumah mertuanya di Jl Kapuk indah Desa Dalaka Donggala. Selanjutnya selanjutnya pelaku digelandang ke Mako Polres Palu untuk diintrogasi.
Hasil introgasi Bombom membenarkan telah melakukan pencurian di wilayah Kota Palu sebanyak 5 kali, yakni di Jalan I Gusti Ngurah Rai menjambret Hp OppO, di Jalan Balai Kota Utara menjambret Hp Oppo, di Jalan Soekarno-Hatta (sebelum lampu merah) menjambret Hp Oppo, Kompleks Huntara Tondo mencuri 8 batang baja ringan, di Jalan Soekarno-Hatta (bundaran Untad) menjambret Hp Samsung
Sejauh ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda beat warna putih, dua unit hp Oppo dan satu unit hp Samsung. (Rls)