KABAR LUWUK, PALU – Personel Kepolisian Sektor (Polsek) Palu Utara (Polres Palu) menggelar razia Rayonisasi dipimpin oleh Kapolsek IPTU Rustang, S.H., M.H, Senin (8/2/2021) pukul 23.00 Wita. Jumlah Personil yang terlibat dalam operasi itu sebanyak 15 personel Polsek palu Utara dan 9 personil Dit Sabhara Polda Sulteng.
Razia yang digelar di Jalan Trans Sulawesi depan Terminal Induk mamboro Palu, Kelurahan Mamboro, Kecamatan Palu Utara, Kota Palu, Sulawesi Tengah ini menyasar kelengkapan kendaraan bermotor, memeriksa barang bawaan pengendara kendaraan bermotor, dan memberikan himbauan kepada pengguna kendaraan bermotor agar mematuhi protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.

Kapolres Palu AKBP Riza Faisal,S.I.K.M.M melalui Kapolsek IPTU Rustang mengatakan, kendaraan yang diperiksa sebanyak 80 unit selama razia berlangsung.
“Senjata tajam nihil bahan peledak nihil, dan minumas geras juga nihil,” kata Rustang.
Namun kata Rustang, pihaknya menemukan empat pengendara yang membawa narkoba jenis sabu. Mereka yakni MR (20) dan A (15) yang kedapatan membawa 2 paket plastik klip bening ukuran sedang diduga berisi sabu. Selanjutnya pengedara berinisial MF (23) dan B (30) kedapatan membawa 200 bungkus paket kecil dan 4 bungkus paket besar diduga berisi sabu.
Giat Razia Rayonisasi merupakan Giat Rutin yang dilaksanakan Polres Palu dan Polsek Jajaran, guna meningkatkan siaga dan mengantisipasi kontijensi serta Menekan tingkat kriminalitas di wilayah hukum Polres Palu dan Polsek Jajaran.
“Selama giat berlangsung hal-hal menonjol terpantau aman dan terkendali,” kata Kapolsek Rustang.
Para pelaku kemudian di bawa ke Polsek Palu Utara untuk selanjutnya menjalani pemeriksaan dan rencananya akan diserahkan ke Satnarkoba Polres Palu. (Humas Polres Palu)