Banggai KepulauanKABAR DAERAH

Polres Bangkep, Gelar Dua Kasus Penangkapan  Narkoba Di Balut, Satu Anggota Polisi

1124
×

Polres Bangkep, Gelar Dua Kasus Penangkapan  Narkoba Di Balut, Satu Anggota Polisi

Sebarkan artikel ini

Sedangkan kejadian   kedua , Polres Bangkep melalui tim opsnal Satres Narkoba, pada hari Selasa 01 Maret 2022 sekitar jam 19.45 wita, berhasil menangkap MH (35 th) seorang oknum anggota Polri. Sat Narkoba Polres Bangkep yang dipimpin oleh  KBOnya Aipda Fahruddin Ayub, S.H mendapat informasi bahwa  ada paket narkoba jenis shabu di kirim di Kapal Penumpang KM.Rejeki Baru dari Luwuk menuju Banggai. Ketika kapal KM.Rejeki Baru tiba dipelabuhan Banggai, tim opsnal Satres Narkoba melihat seseorang yakni MH mengambil paket narkoba jenis shabu di tempat penitipan barang, kemudian personil membututi MH dan ketika di dermaga , personil mencegah MH namun personil melihat MH melempar paket  narkoba yang dipegang dilempar ke air laut, selanjutnya personil mengambil kembali paket narkoba di air laut itu kemudian personil melakukan penggeledahan terhadap MH di kantor Syahbandar. Dari MH, petugas berhasil menyita 1 plastik bening diduga shabu berat bruto 2.18 gram, 1 buah handphone vivo Y50 biru tosca , 1 buah box pengiriman warna putih , 6 buah antigores, 3  buah baterei handphone, 1  buah phonestand warna hitam, 1 buah dos travel adaptor warna putih dan 1 buah buku petunjuk handphone redmi.

Kasus yang menjerat pelaku IDL sudah dalam penyidikan dan barangbukti diduga shabu sedang di periksa di Labfor Makassar. Sedang kasus dengan pelaku MH masih dalam pendalaman lebih lanjut untuk pengembangan.

Keduanya dikenakan pasal 112 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

” Ancaman hukumannya paling singkat 4 tahun penjara dan paling lama 12  tahun ” Kata Kapolres Bangkep.

Menjawab pertanyaan dari wartawan , Kapolres Bangkep mengatakan ” pertama kami mohon maaf kepada masyarakat karena sudah meresahkan atas perbuatan oknum personil Polri karena melakukan penyalahgunaan narkoba yang bertugas di Polsek Banggai, kemudian kedua kami berterimakasih kepada masyarakat yang sudah membantu Polri dalam pengungkapan kasus-kasus narkoba ini ketiga kami Polri  dengan tegas dalam kasus narkoba tidak pandang bulu untuk bertindak dan menangkap pelaku-pelakunya. Semua akan diproses sampai tuntas sesuai SOP **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *