Bawaslu-ads
BanggaiKABAR DAERAH

Polres Banggai Bersama Komisi Pemilihan Umum Banggai Teken Perjanjian Sinergitas Pemilu 2024

147
×

Polres Banggai Bersama Komisi Pemilihan Umum Banggai Teken Perjanjian Sinergitas Pemilu 2024

Sebarkan artikel ini
Kapolres Banggai, AKBP Ade Nuramdani bersama Ketua Komisi Pemilihan Umum,Zaidul Mokoagow saat selesai melakukan penandatangan kerjasama Pemilu 2024

KABAR LUWUK – Polres Banggai Bersama Komisi Pemilihan Umum Banggai Teken Perjanjian Sinergitas Pemilu 2024 . Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai menyatukan tekad dalam penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk meningkatkan sinergitas dalam pelaksanaan tugas dan fungsi dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum tahun 2024.

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Rupatama Mapolres Banggai pada Rabu, 14 Juni 2023.

Kapolres Banggai, AKBP Ade Nuramdani, S.H., S.I.K., M.M., menyampaikan komitmennya beserta seluruh jajaran dalam melakukan pengamanan dan pengawalan terhadap tahapan pemilu yang akan datang.

Kapolrs Banggai, AKBP Ade Nuramdani bersama Ketua Komisi Pemilihan Umum Melakukan tanda tangan kerjasama

Ia menekankan pentingnya kerjasama antara Polres Banggai dan Komisi Pemilihan Umum guna menjamin keberhasilan, keamanan, kedamaian, dan kelancaran Pemilihan Umum tahun 2024 di Kabupaten Banggai.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banggai, Zaidul Bahri Mokoagow, S.Sos., juga mengungkapkan kesepakatan dan sinergi yang baik antara Komisi Pemilihan Umum dan Polres Banggai beserta jajarannya. Ia berharap sinergitas ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan ke depannya.

Kedua belah pihak menyadari pentingnya kolaborasi yang erat untuk memastikan pelaksanaan pemilu berjalan dengan sukses dan transparan.

Setelah sambutan dari Kapolres Banggai dan Ketua KPU Kabupaten Banggai, acara dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjian kerja sama oleh kedua belah pihak. Penandatanganan ini menjadi momen penting yang disaksikan oleh sejumlah pejabat, termasuk Kabagops Kompol Pono Ary, SH, SIK, MH, para pejabat utama Polres Banggai, Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Banggai Rony H. Samsul, Kasubag Hukum KPU Sahrul Saluki, Kasubag Data KPU Sudan Masulili, Pamdal KPU Nofrianto, dan Tenaga Pendukung KPU Erwandi.

Dalam perjanjian kerja sama tersebut, terdapat beberapa poin penting yang menjadi fokus kerjasama antara Polres Banggai dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banggai.

Salah satunya adalah peningkatan koordinasi dan komunikasi antara kedua belah pihak dalam rangka penyelenggaraan pemilu yang transparan, adil, dan demokratis. Hal ini meliputi pemantauan keamanan, pengamanan tahapan pemilu, penanganan pelanggaran, dan penegakan hukum terkait pelanggaran pemilu.

Selain itu, perjanjian kerja sama ini juga mencakup upaya peningkatan pemahaman masyarakat tentang pentingnya pemilu dan partisipasi aktif dalam proses demokrasi. Kedua belah pihak akan bekerja sama dalam menyelenggarakan sosialisasi dan pendidikan pemilih, termasuk pemilih pemula dan kelompok masyarakat yang kurang terlayani. Tujuan utamanya adalah memastikan partisipasi maksimal dan pemilu yang berkualitas di Kabupaten Banggai.

Dalam konteks yang lebih luas, sinergi antara Polres Banggai dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banggai juga dapat memberikan contoh positif bagi daerah lainnya dalam hal kerjasama antara aparat penegak hukum dan penyelenggara pemilu.

Kolaborasi yang baik dan harmonis antara kedua institusi ini merupakan pondasi yang kuat dalam menjaga integritas, keamanan, dan keberlanjutan demokrasi di tingkat lokal.

Dengan penandatanganan perjanjian kerja sama ini, diharapkan tercipta kerjasama yang sinergis antara Polres Banggai dan Komisu Pemilihan Umum Kabupaten Banggai dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum tahun 2024.

Keberhasilan pemilu yang transparan, adil, dan damai menjadi tujuan bersama yang dapat diraih melalui kerjasama yang erat antara kedua belah pihak. Tuturnya **

IMIP