KABAR LUWUK – Polres Banggai Amankan Terduga Pelaku Pemerkosaan di Luwuk. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Banggai berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pemerkosaan yang memiliki inisial AN (24), seorang warga Kelurahan Baru, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai. Kasus pemerkosaan tersebut melibatkan seorang mahasiswi dengan inisial AS alias Bunga (19).
Kasat Reserse Kriminal Polres Banggai, IPTU Tio Tondy, menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi di sebuah rumah kos yang berlokasi di Jalan Tanjung Branjangan, Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk. Pada Kamis (1/6/2023) sekitar pukul 20.00 Wita, terduga pelaku mengancam akan membakar rumah kosan korban apabila korban tidak mau keluar atau pergi bersamanya.
“Akhirnya, permintaan tersebut diindahkan oleh pelapor,” ungkap Kasat Tio.
Kemudian, sekitar pukul 02.00 Wita, terduga pelaku membawa korban ke rumah kos milik temannya. Setibanya di sana, pelaku mengunci pintu, mematikan lampu, dan memaksa korban untuk melepaskan semua pakaiannya.
“Meskipun korban berusaha melawan dengan mencakar lengan pelaku, namun pelaku terus memaksa dan berhasil melakukan tindakan kejahatannya,” jelas Kasat Tio.
Berdasarkan laporan polisi yang diajukan oleh korban pada Sabtu (3/6/2023), Tim Resmob Tompotika Polres Banggai melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi mengenai ciri-ciri terduga pelaku.
“Pada Rabu (7/6/2023) sekitar pukul 21.00 Wita, kami berhasil mengamankan AN di salah satu kamar kos-kosan di kompleks Tanjungsari, Luwuk,” kata IPTU Tio.
Kasat Tio menambahkan bahwa terduga pelaku juga merupakan seorang residivis dalam kasus pencurian. Pelaku pernah terlibat dalam kasus penjambretan handphone seorang wanita pada tahun 2018 di depan Kantor PLN Luwuk.
“Saat ini, pelaku telah kami amankan untuk proses lebih lanjut,” tegasnya.
Penangkapan terduga pelaku ini merupakan langkah signifikan dalam memberikan keadilan bagi korban dan menegaskan komitmen pihak kepolisian untuk menindak tegas pelaku kejahatan seksual.
Polres Banggai berharap agar tindakan ini dapat memberikan rasa aman dan kepercayaan kepada masyarakat, terutama bagi para perempuan, bahwa penegakan hukum tetap diutamakan dan pelaku kejahatan akan bertanggung jawab atas perbuatannya.
Penting bagi korban pemerkosaan untuk mendapatkan dukungan yang tepat dan akses ke layanan kesehatan mental. Bantuan dari tenaga profesional seperti konselor atau psikolog dapat membantu korban dalam pemulihan mereka. Selain itu, dukungan sosial dari keluarga, teman, atau kelompok dukungan juga dapat memainkan peran penting dalam membantu korban mengatasi dampak traumatis dari pemerkosaan.**