BanggaiKABAR DAERAH

Polisi Tangkap Pelaku Pencuri 9 Laptop Milik SMAN 3 Bunta Banggai

64
×

Polisi Tangkap Pelaku Pencuri 9 Laptop Milik SMAN 3 Bunta Banggai

Sebarkan artikel ini

KABAR LUWUK – Seorang pemuda berinisial IH (20) warga Desa Toima, Bunta ditangkap polisi karena diduga mencuri laptop milik SMAN 3 Bunta Kabupaten Banggai.

Kapolsek Bunta IPDA Andi Wijanarko mengatakan pelaku berhasil ditangkap di tempat indekos, Kelurahan Kampung Baru, Kota Luwuk.

“Pelaku berhasil ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Bunta pada hari ini di wilayah Kota Luwuk,” ujar Andi melalui keterangannya, Jumat (22/8/2025).

Diterangkan Kapolsek, penangkapan pelaku berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/13/VIII/2025/SPKT/SEK BUNTA/RES BANGGAI, yang dilaporkan pada tanggal 22 Agustus 2025.

Pihak sekolah mengetahui adanya pencurian tersebut pada Kamis (21/8) dan baru dilaporkan pada Jumat ini. Kerugiannya kurang lebih Rp. 45 Juta.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa 8 (delapan) unit laptop merk Zyrex berwarna hitam dan sebuah motor Honda Genio.

“Dari 9 laptop yang hilang, polisi menyita 8 laptop yang tersisa dari pelaku. Sementara 1 laptop lainnya dalam pengembangan,” kata Kapolsek.

Ia menambahkan, pelaku kemudian dibawah dan ditahan di Mapolsek Bunta, Banggai. (Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *