BanggaiKABAR DAERAH

Polisi Olah TKP Mobil Pengangkut BBM Ilegal

93
×

Polisi Olah TKP Mobil Pengangkut BBM Ilegal

Sebarkan artikel ini

Polisi Cari Pemilik Kendaraan

KABAR LUWUK – Menerima informasi satu unit mobil Pick Up Suzuki Grand Max DN 8426 CR terbakar di depan Depot Pertamina Luwuk, Tim Unit Inafis Polres Banggai langsung mendatangi lokasi kejadian, Sabtu (8/11/2025) malam.

“Saat ini masih tahap olah TKP, tim Inafis masih bekerja, kami kumpulkan fakta-fakta dan barang bukti terkait yang berhubungan dengan terjadinya kebakaran,” kata Kasat Reskrim, AKP Tio Tondy.

Polisi Olah TKP Mobil Pengangkut BBM Ilegal

Ia mengungkapkan bahwa dugaan awal penyebab kebakaran adalah korsleting pada aki mobil yang terletak disamping kiri mobil. Pihaknya juga menduga bahwa kendaraan tersebut digunakan untuk aktivitas pengetapan bahan bakar minyak (BBM).

Hasil olah TKP sementara, petugas menemukan sekitar 34 buah jerigen yang diduga berisikan BBM jenis pertalite dan solar.

Kasat juga mengungkap bahwa mobil tersebut milik seorang warga asal Desa Cendana kecamatan Toili. Hingga kini, masih berupaya mengidentifikasi pemilik kendaraan tersebut untuk dimintai keterangan.

Polisi Olah TKP Mobil Pengangkut BBM Ilegal

“Kami masih menyelidiki siapa pemilik mobil ini tetapi belum jelas siapa yang menggunakannya saat kejadian,” tambah AKP Tio.

Menurut keterangan saksi, api pertama kali terlihat pada pukul 19.00 Wita dan akhirnya berhasil dipadamkan 40 menit kemudian setelah mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi, dibantu relawan dan personil Polsek Luwuk.

Meski tidak ada korban jiwa, kerugian materiil akibat insiden ini belum dapat dipastikan. Kebakaran tersebut juga sempat mengganggu lalu lintas di sekitar lokasi, dengan banyak warga yang berhenti untuk menyaksikan peristiwa tersebut. (Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *