KABAR LIWUK – Satlantas Polres Banggai melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan seorang warga asal Kecamatan Lobu alami patah tulang kaki.
Kegiatan olah TKP oleh Unit Laka Satlantas Polres Banggai ini berlangsung di Jalan Trans Sulawesi Desa Biak, Luwuk Utara, Jumat (31/10/2025) pagi.
Dalam kegiatan itu, penyidik laka lantas melakukan pengumpulan serta analisis data untuk mengungkap kronologi peristiwa. Di lokasi tersebut juga terdapat cat semprot warna putih yang menandakan titik insiden lakalantas tersebut.
Dua kendaraan yang terlibat yakni motor Yamaha Mio 125 tanpa TNKB yang di kendarai HL (22) warga Desa Uwedaka-daka serta Mobil Toyota Avansa DN 1146 IE yang dikemudikan OS (37)warga Kelurahan Tanjung Tuwis, Luwuk Selatan.
Kejadian bermula sekitar pukul 07.30 Wita, saat pemotor melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Desa Bunga menuju Luwuk. Setelah melewati jalan menikung bertabrakan dengan Mobil Dari arah berlawanan.
Akibatnya kedua kendaraan mengalami kerusakan cukup berat. Sedangkan HL menderita luka parah yakni kaki hancur (patah kaki kanan).
“Korban sudah kami evakuasi ke BRSD Luwuk untuk mendapatkan tindakan medis. Untuk kedua kendaraan juga sudah diamankan, sementara pengemudi mobil telah diminta keterangannya,” ujar Kasat Lantas Polres Banggai AKP I Made Bagus Aditya. (Rls)



