KABAR LUWUK, BANGGAI – Kecelakaan maut kembali terjadi di wilayah Kabupaten Banggai, Selasa (4/5/2021) sekira pukul 14.30 wita pengendara sepeda motor Jupiter MX DN 6346 CP bernama Supriyadi (34) warga Desa Gori-gori, Kecamatan Batui Selatan, harus meregang nyawa akibat terlindas roda truck DN 8724 CB yang dikemudikan Purwanto warga Desa Tanah Abang, Kecamatan Toili. Peristiwa naas itu terjadi di Jalan Trans Sulawesi Desa Rusa Kencana Toili.
Kapolsek Toili bersama sejumlah anggotanya pada hari itu melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna mendapatkan gambaran bagaimana peristiwa itu bisa terjadi. Berdasarkan keterangan sejumlah saksi diketahui, pada saat itu sepeda motor yang dikendarai Supriyadi bergerak dari arah Batui menuju Desa Tirta Kencana. Sesampainya di TKP, Supriyadi hendak mendahului mobil pickup yang saat ini belum diketahui identitasnya.

Saat hendak mendahului itu, Supriyadi menyenggol mobil pickup hingga terjatuh, malangnya dari arah depan datang kendaraan truck yang dikemudikan Purwanto dalam kecepatan tinggi sehingga tabrakan tidak terelakan. Akibat kecelakaan itu kepala Supriyadi terlepas dari badannya menyatu dengan helm dan meninggal ditempat kejadian.
“Kesimpulan sementara faktor penyebab laka yakni kurang hati-hatinya pengendara sepeda motor Yamaha Jupiter MX DN 6346 CP pada saat hendak mendahului kendaraan lain,” kata Kapolsek Toili AKP Candra.
Saat ini Polsek Toili bersama Satlantas Polres Banggai telah memintai sejumlah keterangan saksi termasuk pengendara truck. Purwanto bersama barang bukti kini telah diamankan di Polsek Toili guna proses hukum lebih lanjut.
“Sekitar pukul 17.30 wita tadi setelah Korban dilakukan perawatan dan tindakan medis di puskesmas Toili 2 telah dibawa oleh keluarganya untuk dimakamkan di Desa Gori-gori, Kecamatan Batui Selatan,” jelas perwira tiga balak ini.
Pada kesempatan itu Kapolsek Toili mengimbau agar masyarakat khususnya pengendara baik roda dua maupun lebih untuk senantiasa mentaati peraturan berlalulintas. Selain itu pengendara dalam menjalankan kendaraanya wajib berhati-hati serta mengutamakan keselamatan diri pribadi maupun orang lain saat berkendara. (IKB)