KABAR LUWUK – Sejumlah pemuda diamankan lantaran pesta miras di salah satu Indekos Kota Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Sabtu (20/9/2025) jam 01.30 Wita.
“Iya benar. Semalam anggota mengamankan 11 orang pesta Miras di salah satu kamar kos-kosan di Luwuk Selatan,” ungkap Kapolsek Luwuk, AKP Muh. Asdar, Minggu (21/9).
Dia menuturkan, pihaknya tengah menggelar patroli Cipta Kondisi saat minggu dengan sasaran prostitusi di penginapan dan Kos-kosan di Kota Luwuk.
Di dalam kamar, ditemukan 11 muda mudi tengah pesta Miras jenis cap tikus sambil memutar musik dengan suara keras, sehingga membuat resah dan mengganggu jam istirahat malam.
“11 orang itu terdiri dari 4 pria dan 7 perempuan,” tutur Asdar.
Polisi kemudian menggelandang ke Mapolsek Luwuk guna dimintai keterangan lebih lanjut. Juga diberikan pembinaan dan membuat surat pernyataan.
Mereka adalah SN (29), AP (30), RO (25), SK (24), SN (25), AN (32), EM (25), MI (24), MR (23), RA (24) dan AT (28).
Sasaran utama operasi ini adalah kegiatan yang meresahkan dan berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas yang kondusif seperti miras dan lainnya. (Rls)