KABAR LUWUK – Kepolisian Resort Morowali berhasil mengamankan 3 (tiga) orang terduga pelaku penjarahan aset di kawasan PT IMIP yang terjadi pada Jumat (8/8) malam. Para terduga pelaku ini diamankan bersama dengan barang bukti satu unit gulungan kabel tembaga dalam bentuk bobin atau roll besar.
Informasi yang diperoleh media ini, berdasarkan laporan polisi yang masuk pada Sabtu (09/08/2025) kemarin, Nomor: LP/B/96/VIII/2025/SPKT/POLRES MOROWALI/POLDA SULTENG, tertera bahwa akibat dari aksi penjarahan itu, kerugian yang dialami oleh pihak perusahaan mencapai milyaran rupiah.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian belum merelease secara resmi identitas dari ketiga terduga pelaku penjarahan itu. Saat ini ketiganya juga telah ditangani oleh Tim Penyidik Tindak Pidana Umum Polres Morowali untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Head of Media Relations PT IMIP, Dedy Kurniawan, yang dihubungi melalui telepon selulernya, Senin (11/08/2025) mengatakan, tak hanya menjarah beberapa aset perusahaan, saat kejadian pada Jumat malam kemarin, sekelompok pemuda yang membawa beragam senjata tajam, tongkat besi dan busur panah, juga merusak sejumlah aset dan membakar 4 unit kendaraan milik perusahaan.
”Kami menyambut baik dan mendukung upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh pihak Polres Morowali,” jelas Dedy.
Untuk diketahui, pada Jumat (8/8) sekitar pukul 22.00 WITA. Sekelompok orang tak dikenal bersenjata tajam, tongkat besi, dan busur menyerbu kawasan industri nikel itu.
Massa membakar beberapa kendaraan dan menjarah gulungan kabel tembaga berbentuk bobin atau roll besar. Aksi brutal ini terekam dalam video amatir yang beredar di media sosial, memperlihatkan pelaku melempari polisi dengan batu. Sejumlah karyawan juga menjadi sasaran serangan.
Polisi yang terdesak sempat melepaskan tembakan peringatan. Namun, serangan batu dan busur tak berhenti. Petugas akhirnya menembakkan peluru karet untuk membubarkan massa. (rls)