KABAR LUWUK – Polda Sulteng Berhasil Gagalkan Penyelundupan 20 Kg Sabu dari Makassar ke Palu. Ditresnarkoba Polda Sulteng kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 20 Kg sabu dari Makassar ke Kota Palu.
Penyelundupan ini melibatkan modus baru, dimana sabu disembunyikan dalam satu unit mobil minibus yang diangkut oleh jasa carcarrier atau towing.

Keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil dari kerja keras tim Ditresnarkoba Polda Sulteng yang berlangsung pada malam tanggal 13 September 2023 di jalan Emi Saelan Palu.Senin 18/9/2023.
Menurut Kombes Pol. Dasmin Ginting, Direktur Reserse Narkoba Polda Sulteng, pengungkapan ini bermula dari penangkapan seorang tersangka berinisial AR (43) di jalan Thamrin Palu pada siang hari tanggal 13 September.
Dari AR, polisi mendapatkan petunjuk mengenai rencana penyelundupan 20 Kg sabu ke Kota Palu.
Tim Ditresnarkoba Polda Sulteng segera mengatur strategi untuk menangkap pelaku penyelundupan beserta barang bukti yang akan digunakan sebagai bukti hukum.
Saat pelaku penyelundupan, yang diketahui bernama R (43) dan merupakan warga Anoa Palu, mengambil minibus tersebut, polisi langsung melakukan penggerebekan dan penggeledahan.
Hasilnya, polisi menemukan 20 Kg sabu yang disembunyikan di dalam mobil minibus tersebut.
Barang haram tersebut berhasil diamankan bersama dengan 20 bungkus paket besar narkotika jenis sabu, 1 unit mobil Avanza berwarna Grey, 5 unit handphone, 1 buah ATM dan buku rekening bank BUMN, serta 1 buah bong.
Pelaku penyelundupan akan dijerat sesuai dengan hukum yang berlaku, yaitu pasal 112 ayat (2) subsider pasal 114 ayat (2) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Pasal tersebut mengancam dengan pidana minimal 5 tahun penjara dan maksimal penjara seumur hidup atau hukuman mati.
Dengan berhasilnya penggagalan penyelundupan sabu seberat 20 Kg ini, kepolisian kembali telah menyelamatkan masyarakat Sulawesi Tengah dari bahaya narkoba, yang dapat memengaruhi kurang lebih 100.000 orang.
Ini merupakan langkah penting dalam upaya memberantas peredaran narkotika di wilayah tersebut dan melindungi generasi muda dari ancaman yang serius. (*)