KABAR LUWUK – Polda Sulawesi Tengah Melatih Fungsi Humas Jelang Pemilu 2024. Polda Sulawesi Tengah, melalui Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas), telah mengadakan pelatihan penting yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan komunikasi dan interaksi digital dari pengemban fungsi humas.
Pelatihan ini menjadi langkah persiapan yang krusial menghadapi Pemilihan Umum tahun 2024. Kegiatan ini dilaksanakan secara virtual dan dihadiri oleh para humas dari Polda Sulteng dan Polres jajaran pada hari Rabu, 13 September 2023.

Kombes Pol. Djoko Wienartono, Kabidhumas Polda Sulteng, menjelaskan bahwa tahapan Pemilu 2024 sudah mulai berjalan, dan pengemban fungsi humas perlu diperlengkapi dengan pengetahuan dan keterampilan yang relevan, terutama menjelang pelaksanaan Operasi Mantap Brata 2023-2024.
Pelatihan ini fokus pada peningkatan kemampuan komunikasi dan interaksi digital bagi personil fungsi humas.
Selain sebagai persiapan menghadapi Pemilu, pelatihan ini juga memiliki tujuan lain, yaitu membekali pengemban fungsi humas untuk menjalankan cooling system.
Cooling system merupakan salah satu strategi yang akan diterapkan oleh Polri dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban saat Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024.
Djoko juga menekankan bahwa pelatihan ini melibatkan humas dari Polda dan Polres jajaran. Meskipun dilakukan secara virtual, kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan keterampilan peserta melalui materi yang disampaikan oleh ahli dari subbid multi media, subbid penmas, dan subbid PID.
Dalam konteks pengalaman pengamanan Pemilu 2019, komunikasi dan interaksi digital masyarakat (netizen) memainkan peran penting dalam penyebaran informasi, baik yang benar maupun berita bohong (hoax), ujaran kebencian, black campaign, dan intoleransi.
Oleh karena itu, pengemban fungsi humas harus mampu beradaptasi dalam berkomunikasi dan berinteraksi di media digital, termasuk media online dan media sosial, sebagai bagian dari strategi cooling system yang harus dijalankan.
Sebagai pesan kepada masyarakat Sulawesi Tengah, Kabidhumas Polda Sulteng mengingatkan untuk bersikap bijak dalam bermedia sosial. Masyarakat harus waspada terhadap konten yang belum tentu kebenarannya (hoax).
Penting untuk selalu memverifikasi kebenaran suatu informasi sebelum dibagikan kepada orang lain. Selain itu, masyarakat juga dihimbau untuk aktif dalam menyebarkan konten positif dan bermanfaat,
sambil menjauhi penyebaran konten atau informasi yang tidak benar, karena hal ini dapat menciptakan ketidakamanan dan konflik yang berpotensi berujung pada tindakan pidana.(*)