BanggaiKABAR DAERAH

Plt. Kalapas Luwuk Siap Dukung Pengungkapan Kasus Narkotika Diduga Milik Lapas Luwuk

567
×

Plt. Kalapas Luwuk Siap Dukung Pengungkapan Kasus Narkotika Diduga Milik Lapas Luwuk

Sebarkan artikel ini
Plt. Kalapas Luwuk , Syahruddin Pastikan Siap Dukung Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Narkotika Yang Diduga Milik Narapida Lapas Luwuk
Plt. Kalapas Luwuk , Syahruddin Pastikan Siap Dukung Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Narkotika Yang Diduga Milik Narapida Lapas Luwuk

KABAR LUWUK  – Plt. Kalapas Luwuk Siap Dukung Pengungkapan Kasus Narkotika Diduga Milik Lapas Luwuk. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Luwuk, Syahruddin, memastikan kesiapannya untuk mendukung pengungkapan kasus tindak pidana narkotika yang diduga melibatkan narapidana Lapas Luwuk.

Komitmen ini muncul setelah penangkapan seorang pengedar narkotika jenis sabu berinisial SK, yang diduga memiliki kaitan dengan narapidana di Lapas Luwuk pada tanggal 14 September 2023.

Syahruddin menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk mewujudkan Lapas yang bebas dari narkotika, sebuah misi yang telah digaungkan bersama oleh aparat penegak hukum lainnya.

Ia berjanji untuk memberikan dukungan penuh dalam pengungkapan kasus ini.

“Kita pasti akan tegak lurus mendukung pemberantasan gelap peredaran narkotika, koordinasi pun akan selalu kami lakukan bersama pihak terkait,” ujarnya.

Setelah menerima informasi ini, Plt. Kalapas Luwuk segera meningkatkan koordinasi dengan kepolisian setempat dan melakukan pengawasan internal di Lapas Luwuk.

Mereka juga berkoordinasi dengan Polres Banggai untuk mengawasi perkembangan kasus ini, termasuk apakah kasus tersebut benar-benar berasal dari dalam Lapas.

“Semoga saja kita semua dimudahkan dalam ikhtiar memerangi barang haram ini. Kita ingin pembinaan di sini berjalan lancar dan menghasilkan narapidana yang berkarakter baik sebagai anak bangsa,” tambah Syahruddin.

Komitmen Plt. Kalapas Luwuk dalam mendukung penegakan hukum dan pemberantasan narkotika menjadi langkah penting dalam menjaga ketertiban di dalam Lapas dan mencegah penyalahgunaan narkotika di dalamnya.

Semoga upaya ini dapat membantu menciptakan Lapas yang bersih dan aman dari narkotika.

Pengungkapan kasus narkotika yang diduga melibatkan narapidana di Lapas Luwuk merupakan salah satu langkah krusial dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika di masyarakat.

Kerja sama antara Lembaga Pemasyarakatan dan aparat penegak hukum seperti kepolisian menjadi landasan utama dalam memastikan bahwa tindak pidana narkotika tidak mendapatkan tempat di dalam Lapas.

Selain itu, tindakan yang diambil oleh Plt. Kalapas Luwuk juga menunjukkan komitmennya terhadap rehabilitasi dan pembinaan narapidana.

Tujuan utama dari Lapas adalah untuk memberikan kesempatan kepada narapidana untuk memperbaiki diri dan menjadi warga yang lebih baik. Dengan menghapuskan peredaran narkotika di dalam Lapas, peluang keberhasilan rehabilitasi narapidana akan semakin besar.

Diharapkan pula bahwa langkah-langkah ini akan menjadi contoh bagi Lembaga Pemasyarakatan lainnya di seluruh negeri.

Pemberantasan narkotika adalah tanggung jawab bersama, dan kolaborasi antara lembaga penegak hukum, pemerintah, dan masyarakat sangat penting untuk mencapai hasil yang lebih baik dalam upaya ini.

Pihak terkait, termasuk masyarakat, juga diharapkan dapat mendukung langkah-langkah ini dengan memberikan informasi yang relevan kepada aparat penegak hukum untuk membantu pengungkapan kasus narkotika di dalam maupun di luar Lapas. Semua pihak harus bersatu dalam perang melawan narkotika demi menciptakan masyarakat yang lebih sehat dan aman.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *