KABAR DAERAHPoso

Pertambangan Emas Tanpa Izin Akan Ditutup Secara Permanen Didesa Dongi-Dongi Poso

1108
×

Pertambangan Emas Tanpa Izin Akan Ditutup Secara Permanen Didesa Dongi-Dongi Poso

Sebarkan artikel ini

Bahkan, dalam rapat itu terungkap fakta bahwa, tambang emas ilegal di Dongidongi lebih dikuasai oleh warga luar sekitar dan pemilik modal, atau cukong, sementara masyarakat dongi-dongi hanya sebahagian kecil bekerja sebagai pekerja kasar di tambang tersebut.

Atas kondisi itu, Ridha Saleh menyebut para pihak dalam rapat koordinasi itu sepakat tambang emas ilegal di Dongidongi ditutup, karena bertentangan dengan hukum yang berlaku.

Para pihak, kata Ridha Saleh, sepakat penutupan tambang emas ilegal itu diutamakan menggunakan pendekatan budaya dan kearifan lokal, dimana para pihak harus kolaborasi, bersatu sikap, berkordinasi dan saling mendukung termasuk sharing sumber daya.

“Semua pihak yang hadir dalam rapat sepakat selama masa penutupan atau penghentian tersebut, para pihak melakukan sosialisasi dan pendampingan terhadap masyarakat Dongidongii melalui kegiatan pemberdayaan sumber daya manusia, dan ekonomi masyarakat serta kemitraan koservasi yang berbasis adat dan kearifan lokal,” kata Ridha Saleh.

Juga disepakati bahwa sebelum dilaksanakan penutupan, para pihak terlebih dahulu melakukan sosialisasi dan perdekatan persuasif dan humanis, untuk tujuan kedamaian dan ketentraman warga.

“Semua pihak dalam rapat juga sepakat Gubernur diminta segera melakukan kordinasi dengan pihak penegak hukum, dan segera mengirimkan surat permohonan penutupan tambang emas ilegal tersebut kepada Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan (LHK) di Jakarta, serta mengeluarkan surat edaran atau himbauan kepada semua penambang untuk segera menghentikan dan meninggalkan areal tambang emas ilegal tersebut di wilayah Dongidongi,”.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *