KABAR LUWUK, BANGGAI – Himpunan mahasiswa islam cabang luwuk banggai menyatakan sikap kepada kapolres banggai kepulauan untuk mengusut tuntas dugaan kasus penggelapan jonder di banggai kepulauan sesuai dengan hasil hearing antara himpunan mahasiswa islam cabang luwuk banggai serta kamimo banggai bersama kapolres banggai kepulauan hari senin pada tnggal 14/02/2022.
Kapolres Bangkep AKBP. Bambang Herkamto SH mengatakan dihadapn masa aksi bahwa akan segera menyelesaikan kasus tersebut apabila bukti bukti sudah mencukupi untuk ditetapkan sebagai tersangka.
Maka kami himpunan mahasiswa islam cabang luwuk banggai sebagai agenda organisai dalam hal mengawal isu isu kerakyatan mengenai mamfaat banyak orang siap mengawal kasus tersebut sampai tuntas, karena jonder merupakan aset negara dan diperuntuhkan untuk banyak orang tapi disalahgunakan oleh oknum oknum yang tidak bertanggung jawab.**