KABAR LUWUK, PALU – Memperkuat sinergitas kerjasama dan Kemerdekaan Pers, Ahli Dewan Pers Sulawesi Tengah mengunjungi Bidang Humas (Bidhumas) Polda Sulawesi Tengah, Selasa (11/1/2022)
Keterwakilan Ahli Dewan Pers Sulawesi Tengah yang diwakili oleh Ruslan Sangadji dan Basri Marzuki diterima langsung Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Didik Supranoto didampingi Kasubbid penmas Kompol Sugeng Lestari,
Ruslan sangadji dalam kesempatan tersebut mengucapkan terima kasih atas kesempatan waktu dapat menerima Ahli Dewan Pers daerah untuk melakukan audien dengan Bidhumas Polda Sulteng.
Ruslan Sangadji yang biasa di sapa Ochan itu juga menyampaikan peran dan fungsi keterwakilan Dewan Pers daerah utamanya dalam mengatasi permasalahan delik pers dan laporan kerja pers yang berujung ke proses pidana,
Pimpinan Redaksi “Poskota Sulteng” itu juga mendorong peningkatan Kemerdekaan pers di Sulawesi Tengah serta memastikan penerapan kode etik jurnalistik untuk mewujudkan profesional Pers.