KABAR LUWUK,BANGKEP – Dinas Pekerjaan umum dan penataan ruang (PUPR) mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pekerjaan umum. Dan penataan ruang untuk membantu bupati dalam menyelenggarakan pemerintahan daerah ,infrastruktur terutama pembangunan jalan,jembatan,drainase,jaringan irigasi,pengembangan kinerja air minum dan air limbah ,pengendalian banjir,sungai ,infrastruktur perdesaan dan bangunan gedung.Rabu, 19/4/2023.
Laporan kinerja PUPR tahun 2022 merupakan tahun terakhir pengukuran dan evaluasi capaian kinerja dinas PUPR untuk masa RPJMD dan Renstra tahun 2017- 2022.
Pada tahun 2022 dinas PUPR mendapat Alokasi anggaran sebesar Rp.77.760.281.653.00 sebelum perubahan dan sesudah perubahan menjadi Rp.90.350.037.946.00.Dalam perjanjian kinerja Dinas PUPR dengan bupati tahun 2022 capaian kinerja dinas PUPR sangat memuaskan dengan rincian realisasi belanja operasi maupun belanja modal dalam tahun 2022 mencapai Rp.73.923.403.789.000 atau 81,81% dari jumlah anggaran Rp.90.350.037.946.000.
Dimana ada 4 sasaran strategis dengan 5 indikator sasaran strategis melalui pelaksanaan 11 program oleh 5 bidang organisasi, capaian ini menujukan hasil kerja keras seluruh personil dinas PUPR dalam rangka melaksanakan pembangunan infrastruktur yang terintergritas sesuai dengan rencana strategis RPJMD.
Sementara itu perjanjian kinerja dinas PUPR dengan Bupati bangkep tanggal 3 januari 2023, meliputi ;
- Program Penunjang Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota Anggaran sebesar Rp. 7.597.556.000,-
- Program Pengelolaan Sumber daya Air ( SDA) Rp. 2.698.000.000,-
- Program pengelolaan dan pembangunan sistim penyediaan Air minum Rp.5.867.300.000,-
- Program pengelolaan dan pembangunan sistem drainase Rp.1.650.000.000,-
- Program pembangunan pemukiman Rp.3.383.084.000,-
- Program penataan bangunan gedung Rp.6.928.591.000,-
- Program penyelenggaraan jalan Rp.4.827.478.000,-
- Program pengembangan jasa konstruksi Rp.195.414.000.-
- Program penyelenggaraan ruang Rp.1.200.000.000,-
Sehingga total jumlah anggaran program dinas PUPR tahun 2023 sebesar Rp.74.347.423.000.(RS)**